Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Anggito Abimanyu secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Anggito mundur karena merasa akan menghadapi masalah hukum setelah ditetapkannya Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka kasus dugaan korupsi perjalanan haji dan umrah tahun 2012-2013.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku pihak yang mengusut perkara ini tak banyak berkomentar menanggapi pengunduran diri Anggito yang menjabat posisi tersebut sejak Juni 2012.
"Itu hak seseorang untuk mundur dari sebuah jabatan. Jadi ya hak yang bersangkutan," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi kepada Liputan6.com di Jakarta, Jumat (30/5/2014).
Namun, Johan juga menyayangkan bila mundurnya mantan kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan itu dikaitkan dengan perkara yang menjerat Suryadharma Ali tersebut. Apalagi, pada kasus ini Anggito bahkan belum pernah menjadi saksi.
"Anggito sampai saat ini bukan tersangka dan juga belum dipanggil sebagai saksi," kata Johan.
Sejak perkara ini naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan, KPK belum pernah memeriksa Anggito sebagai saksi. Namun, penyidik pernah menggeledah ruang kerja Anggito di Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Dari penggeledahan yang berlangsung selama hampir 27 jam itu, selain dokumen penyidik juga menyita telepon genggam milik Anggito.
Surat pengunduran diri Anggito sendiri sudah diterima pengganti Suryadharma Ali, yakni Pelaksana Tugas Menteri Agama Agung Laksono. Mundurnya Anggito pun diapresiasi dengan baik oleh Kementerian Agama demi kelancaran proses penyelenggaraan haji tahun ini.
"Mengingat pentingnya posisi Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang secara penuh bertanggung jawab terhadap seluruh persiapan dan operasional penyelenggaraan ibadah haji tahun 1435H/2014M," kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenag Zubaidi dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com di Jakarta.
Rencananya, petang ini Anggito akan menggelar jumpa pers di Kemenag untuk menjelaskan ihwal pengunduran dirinya itu. (Mut)
Anggito Abimanyu Mundur, KPK: Itu Hak yang Bersangkutan
KPK tak banyak berkomentar menanggapi pengunduran diri Anggito Abimanyu yang menjabat Dirjen PHU Kemenag sejak Juni 2012.
diperbarui 30 Mei 2014, 17:10 WIBDiterbitkan 30 Mei 2014, 17:10 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Siap-Siap Dividen Tambahan ADRO Cair Bulan Depan
Momen Nathan Tjoe-A-On Main ke Rumah Raffi Ahmad, Makan Nasil Liwet dan Serabi
15+ Tips YouTuber Pemula untuk Sukses di 2024
Menghidupi 16 Juta Petani dan Pekerja, Industri Sawit Harus Dikelola Badan Khusus
Cara Memotong Kuku yang Benar dan Sehat untuk Kebersihan Optimal
Kumpulan Kata-Kata Lucu Malam Jumat yang Bikin Ngakak, Horor sampai Romantis
Dana Pinjaman Anak Usaha KoinWorks Diduga Dibawa Kabur Peminjam, Polisi Turun Tangan
Gibran Center Deklarasi Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta 2024
Memahami PaO2 Adalah: Indikator Penting Fungsi Pernapasan
Mengenal Centre Adalah: Definisi, Manfaat, dan Jenisnya
Pertemuan Prabowo Macron, Rencana Harga Tiket Garuda Turun
Rahasia Bersihkan Lapisan Lilin pada Anggur dengan Cara Sederhana