Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah menanyakan perkembangan Satuan Tugas atau Satgas Antipremanisme yang dibentuk oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi.
Pertanyaan itu mencuat usai terjadinya pembakaran tiga (3) mobil polisi saat menangkap pimpinan salah satu organisasi masyarakat (Ormas) di Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat, Jumat dini hari 18 April 2025.
Baca Juga
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah Sesalkan Dugaan Intimidasi yang Dilakukan Anggota TNI di Jateng
Kasus Polisi Diduga Pukul Wartawan di Semarang, Anggota Komisi III DPR Abdullah Minta Polri Lakukan Edukasi
Anggota Komisi III DPR Abdullah Minta Aparat Penegak Hukum Investigasi Pungli Oknum Petugas Dishub Bekasi
"Sudah sampai mana perkembangan dari Satgas Antipremanisme yang dibentuk Gubernur Jabar Dedi Mulyadi? Pembentukan satgas yang terdiri dari Polri dan TNI yang direncanakan sampai tingkat kecamatan itu menjadi mendesak usai terjadi peristiwa vandalisme oleh sekelompok warga saat anggota Polres Depok menangkap salah satu pimpinan ormas yang bermasalah dengan hukum," ujar Mas Abduh sapaan akrabnya, melalui keterangan tertulis, Sabtu (19/4/2025).
Advertisement
Selain mendorong optimalisasi kerja Satgas Antipremanisme oleh Gubernur Dedi, Abduh juga mendesak kepolisian untuk menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam pencegahan dan vandalisme pada penangkapan pelaku yang merupakan pimpinan ormas tadi.
Menurut dia, tindakan tegas mesti dilakukan demi menjaga marwah penegakan hukum yang tidak dapat dintervensi oleh siapa pun dengan jumlah massa berapa pun.
"Tindak tegas terhadap pelaku pencegahan dan vandalisme dalam penangkapan pimpinan ormas oleh anggota Polres Metro Depok adalah langkah penegakan hukum. Negara melalui polisi tidak boleh kalah dengan segala aksi premanisme yang melanggar hukum," terang Mas Abduh.
Minta Dilakukan Koordinasi
Agar peristiwa serupa tidak terulang, Abduh juga meminta Polres Metro Depok untuk berkoordinasi dengan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) sebagai bentuk antisipasi terhadap perlawanan atau vandalisme terkait tindakan anggota polisi terhadap mereka yang melanggar hukum.
"Tujuannya agar Polres Metro Depok dapat melakukan pemetaan dan intervensi terhadap potensi perlawanan sekelompok massa yang mendukung mereka yang melanggar hukum. Ini demi menjaga keselamatan dan keamanan anggota polisi juga saat bertugas," papar dia.
Tak kalah penting, lanjut Abduh, komitmen pemberantasan terhadap aksi premanisme ini memerlukan sinergi pemerintah daerah dengan pemerintah pusat yang tentunya didukung oleh semua lapisan masyarakat.
"Ini sebagai bentuk dukungan kepada Presiden Prabowo yang menyatakan akan menyikat atau melawan semua tindakan premanisme yang terbukti telah mengganggu iklim investasi dan stabilitas ekonomi nasional," pungkas Mas Abduh.
Advertisement
Penangkapan Terhadap Ormas
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Bambang Prakoso sudah menjelaskan penangkapan terhadap salah seorang pimpinan ormas di kediamannya di Depok karena yang bersangkutan dilaporkan atas penguasaan lahan, penganiayaan dan kepemilikan senjata api.
Lebih lanjut, AKBP Bambang menerangkan penjemputan terhadap pimpinan ormas yang bermasalah dengan hukum itu dilakukan setelah dua kali melayangkan surat panggilan terhadap pelaku untuk diperiksa, tetapi pelaku tak memenuhi panggilan tersebut.
Saat dijemput paksa, pimpinan ormas itu melakukan perlawan terhadap anggota Polres Metro Depok hingga mengundang perhatian warga. Mengingat tersangka juga tokoh setempat, sekelompok warga melakukan pengejaran terhadap anggota polisi untuk mencegah tersangka dibawa ke Mako Polres Metro Depok.
Ketika dilakukan pengejaran terhadap anggota polisi yang membawa empat mobil, tiga diantaranya tertahan oleh sekelompok warga dan dibakar oleh mereka sampai hangus. Meski begitu anggota Polres Metro Depok tetap berhasil membawa pelaku ke Mako Polres Metro Depok dengan satu mobil yang tersisa.
