Anggota Komisi III DPR dari PKB Abdullah Harap Kejagung Ungkap Semua Pihak di Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah mengingatkan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang.

oleh Tim News Diperbarui 09 Mar 2025, 20:34 WIB
Diterbitkan 09 Mar 2025, 13:35 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengingatkan kepada instansi yang berwenang untuk segera memproses penyidikan dan penyelidikan soal pagar laut.
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengingatkan kepada instansi yang berwenang untuk segera memproses penyidikan dan penyelidikan soal pagar laut. (Ist)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah mengingatkan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.

"Kejaksaan Agung mesti mengembangkan dan mengungkap semua pihak yang terlibat dalam kasus korupsi ini dari sembilan orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka sebelumnya. Karena pesan yang tersampaikan saat ini masyarakat menginginkan para tersangka yang ditangkap bukan hanya pelaksana semata," ujar Mas Abduh sapaan akrabnya, melalui keterangan tertulis, Minggu (9/3/2025).

Mengingat korupsi yang terjadi pada subholding PT Pertamina dan pihak swasta ini adalah terkait tata kelola minyak mentah, menurut anggota Komisi III DPR RI tersebut, korupsi ini terjadi secara terstruktur dan sistematis.

"Ditambah lagi waktu peristiwa korupsi yang relatif panjang, membuka kemungkinan dilakukan banyak pihak dan sampai pucuk pimpinan," ucap Abdullah.

Dia yang berasal dari Dapil Jateng VI juga menanggapi pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang mengatakan terbuka peluang untuk para tersangka kasus korupsi subholding PT Pertamina untuk dihukum mati berdasarkan Pasal 2 Ayat 2 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor karena peristiwanya terjadi saat pandemi Covid-19.

Hal tersebut menurut Abdullah dikembalikan lagi dari hasil penyidikan dan keputusan hakim pada persidangan.

Ia pun mengharapkan agar putusan dari kasus korupsi yang pernah dinilai menyakiti rasa keadilan masyarakat tidak terulang kembali.

"Sebagai contoh kata Mas Abduh dalam kasus Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang melakukan Tipikor dan pencucian uang hukumannya dinilai sangat ringan yakni 4 tahun penjara," terang Mas Abduh.

 

Promosi 1

Kasus Dugaan Korupsi Terbaru

Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah.
Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah. (Foto: Istimewa).... Selengkapnya

Terbaru, lanjut Abdullah, adalah kasus korupsi timah dan pencucian uang yang melibatkan suami pesohor Sandra Dewi, yakni Harvey Moeis yang awalnya dihukum 6,5 tahun penjara dan mendapatkan kritik dari berbagai lapisan masyarakat lalu berubah menjadi 20 tahun penjara setelah banding.

"Terpenting untuk Kejagung saat ini, tangani kasus subholding PT Pertamina tersebut dengan maksimal dan putuskan hukuman seberat-beratnya. Jangan melukai rasa keadilan masyarakat," terang Mas Abduh.

Krisis kepercayaan terhadap penegakan hukum dari masyarakat terhadap kasus korupsi menurut Mas Abduh, mesti dibuktikan dengan pencegahan dan penindakan yang maksimal oleh Kejagung.

"Masyarakat saat ini kritis dengan hukum dan demokrasi, dan Presiden Prabowo juga menegaskan dirinya tidak omon-omon dalam memberantas korupsi. Artinya Kejagung mesti membuktikan penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu dan seadil-adilnya dalam memberantas korupsi," pungkas Mas Abduh.

Infografis Temuan Investigasi Kelangkaan Minyak Goreng di 4 Wilayah. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Temuan Investigasi Kelangkaan Minyak Goreng di 4 Wilayah. (Liputan6.com/Trieyasni)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya