Liputan6.com, Jakarta - Tak hanya kepada pedagang kaki lima (PKL), Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan juga akan memberi peringatan keras hingga sanksi untuk Unit Pelayanan Teknis (UPT) Monumen Nasional (Monas).
"Pasti. Satpam sudah saya ancam. Kemarin sudah saya ancam mereka, saya pecat kalian semua nih," ungkapnya di Balaikota Jakarta, Senin (9/6/2014) pagi.
Dia kesal karena masih banyak PKL yang berjualan di kawasan Monas. Padahal, Pemprov DKI telah bekerja sama dengan kejaksaan menerapkan tindak pidana ringan (tipiring) bagi PKL yang melanggar aturan ketertiban umum.
Pria yang karib disapa Ahok itu mengatakan meskipun pedagang yang melanggar didenda Rp 100 ribu, mereka bisa membayar 'jatah' kepada oknum atau preman untuk melancarkan mereka berjualan di tempat yang dilarang.
"Ya mana ada efek jera kan. Peraturan kita ini terlalu lemah untuk diimplementasikan. Makanya kita lagi cari cara. Anda cara koboi, saya mau cara koboi juga," tegasnya.
Sementara, ancaman sanksi hukuman penjara 20 tahun pun menurut Ahok tak mempan bagi PKL. Bahkan, kebijakan Pemprov DKI dan kejaksaan meningkatkan jumlah denda maksimal hingga Rp 20 juta tak bisa menjadi efek jera. Karena yang memutuskan dalam tipiring adalah hakim.
"Saya datang sama hakim, 'Pak, kasih efek jera dong.' Ya, PKL pasang muka kasian, dia (hakim) putusinnya beda. Hakim juga ada upahnya nih dari setiap keputusan. Makanya negara ini banyak sekali yang harus diperbaiki. Saya lagi cari cara untuk bereskan ini," jelas Ahok. (Yus)
Denda Tak Mempan, Ahok Beri Peringatan Keras untuk UPT Monas
Meskipun pedagang yang melanggar didenda Rp 100 ribu, mereka bisa membayar 'jatah' kepada oknum atau preman untuk tetap berjualan.
diperbarui 09 Jun 2014, 09:55 WIBDiterbitkan 09 Jun 2014, 09:55 WIB
Perda DKI Jakarta tentang sanksi denda Rp 20 juta bagi pengunjung yang berbelanja di PKL Monas (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jokowi Beri Tanda kehormatan Bintang Yudha Dharma Pratama dan Samkaryanugraha di HUT TNI
Hati-hati! Inilah 3 Pintu Zina yang Sering Diabaikan
Ketika Pipa Air Minum Disulap Jadi Instalasi Seni di Art Jakarta 2024
Bacaan Niat Sholat Dhuha, Simak Juga Tata Cara dan Doanya
Jokowi Pastikan Transisi Pemerintahan Berjalan Mulus: Lancarkan Pelantikan Presiden-Wapres Terpilih
Harga Pangan Kompak Naik Hari Ini, Cabai Hampir Sentuh Rp 50 Ribu per Kg
OpenAI Rilis Antarmuka ChatGPT Baru Bernama Canvas, Apa Keunggulannya?
5 Tips Membersihkan Noda Darah Haid di Pakaian Dalam
Toyota Boyong Tiga Line-up Mobil di Pameran IMX 2024, Apa Saja?
Ditanya soal Olly dan Azwar Anas Jadi Menteri PDIP di Kabinet Prabowo, Puan: InsyaAllah, Ditunggu Saja
Kolaborasi Bibit dan Stockbit dalam Seni dan Investasi di Art Jakarta 2024
P- APBD 2024 Gagal Disahkan, Satpol PP dan Damkar Situbondo Terancam Tak Terima Honor