Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP berbasis Nomor Induk Kependudukan (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri tahun 2011-2012. Terkait itu, hari ini penyidik KPK memeriksa sejumlah saksi.
Salah satu saksi yang diperiksa adalah Direktur Keuangan Umum dan SDM Perusahaan Umum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) Satrijo Sigit Wirjawan. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sugiharto.
"Jadi saksi untuk tersangka S," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (9/6/2014).
Bersamaan dengan dia, penyidik juga memeriksa karyawan Perum PNRI R Djoko Dwi Subandono dan Setyo Dwi Suhartanto yang berprofesi sebagai wiraswasta.
Pada kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP tahun 2011-2012 di Kementerian Dalam Negeri, penyidik KPK telah menetapkan Sugiharto sebagai tersangka. Dia adalah Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
Dalam proyek bernilai Rp 6 triliun itu, Sugiharto menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen. Dia diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ke-1 jo Pasal 64 ke-1 KUHP. (Sss)
Korupsi e-KTP, Petinggi Perum Percetakan Negara Diperiksa KPK
Penyidik juga memeriksa karyawan Perum PNRI R Djoko Dwi Subandono dan Setyo Dwi Suhartanto yang berprofesi sebagai wiraswasta.
diperbarui 09 Jun 2014, 11:14 WIBDiterbitkan 09 Jun 2014, 11:14 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Inovasi Samsat Budiman dan Samsat Corporate Berhasil Raup Rp19,363 Miliar dari Pajak Kendaraan
Mengenal Tradisi Popokan, Warisan Budaya Masyarakat Jawa Penuh Makna
Perkuat Sinergi, Kementerian Hukum Teken 30 Kerja Sama dengan Mitra Kerja
Sejarah Penampakan UFO, dari Peradaban Kuno hingga Era Modern
Orang Islam Bekerja kepada Nonmuslim Jangan Kecil Hati, Begini Kata Gus Baha
Ruben Amorim Beberkan Pemain Manchester United yang Punya Potensi Besar Berkembang
Menikmati Keajaiban Alam di Puncak Guha Garut
Rencana Perubahan Konsep PPDB Mulai 2025, Sistem Zonasi Tetap Dipertahankan?
VIDEO: Briptu Fadhilatun Nikmah, Polwan Pembakar Suami hingga Tewas Divonis 4 Tahun Penjara
Tren Perawatan Holistik 2025, Bio Cell Jawab Kebutuhan Regenerasi Tubuh dan Kulit
VIDEO: Heboh! Penipuan 'Deepfake' Pakai Wajah Prabowo, Satu Pelaku Ditangkap
VIDEO: Dua Anak Tewas Tertimbun Longsor di Oku Timur, Evakuasi Jasad dengan Alat Seadanya