Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP berbasis Nomor Induk Kependudukan (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri tahun 2011-2012. Terkait itu, hari ini penyidik KPK memeriksa sejumlah saksi.
Salah satu saksi yang diperiksa adalah Direktur Keuangan Umum dan SDM Perusahaan Umum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) Satrijo Sigit Wirjawan. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sugiharto.
"Jadi saksi untuk tersangka S," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (9/6/2014).
Bersamaan dengan dia, penyidik juga memeriksa karyawan Perum PNRI R Djoko Dwi Subandono dan Setyo Dwi Suhartanto yang berprofesi sebagai wiraswasta.
Pada kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP tahun 2011-2012 di Kementerian Dalam Negeri, penyidik KPK telah menetapkan Sugiharto sebagai tersangka. Dia adalah Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
Dalam proyek bernilai Rp 6 triliun itu, Sugiharto menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen. Dia diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ke-1 jo Pasal 64 ke-1 KUHP. (Sss)
Korupsi e-KTP, Petinggi Perum Percetakan Negara Diperiksa KPK
Penyidik juga memeriksa karyawan Perum PNRI R Djoko Dwi Subandono dan Setyo Dwi Suhartanto yang berprofesi sebagai wiraswasta.
Diperbarui 09 Jun 2014, 11:14 WIBDiterbitkan 09 Jun 2014, 11:14 WIB
Advertisement
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Resep Rebusan Daun Jambu Biji yang Ampuh Menurunkan Kolesterol, Sehat Tanpa Mahal
Memahami Koda Adalah: Elemen Penting dalam Struktur Cerita
Arti Tawadhu: Memahami Konsep Kerendahan Hati dalam Islam
BM Adalah: Pengertian, Jenis, dan Penerapannya dalam Berbagai Bidang
Arti Flashback: Memahami Konsep Kilas Balik dalam Narasi
Sejak Akhir 2024, Distribusi Pupuk Subsidi kepada Petani Mulai Lancar
Rosan Tegaskan Danantara Tak Kebal Hukum, Persilahkan KPK dan BPK Audit
Memahami BPHTB Adalah: Panduan Lengkap Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
6 Pelesetan Film 1 Kakak 7 Ponakan Ini Bikin Tepuk Jidat, Ada-ada Saja Kreasi Netizen
Arti Mimpi Dilempar Ular: Pertanda dan Makna Spiritual
Tes Kepribadian Parfum: Ungkap Karaktermu Melalui Aroma Favoritmu
Lulus Seleksi CPNS 2024? Catat Jadwal Usul Penetapan NIP