Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang senilai lebih Rp 1 miliar dalam kasus dugaan mark up atau penggelembungan pengadaan bus Transjakarta dan peremajaan bus tahun anggaran 2013. Penyitaan itu terkait kasus tersangka Prawoto, Direktur Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).
"Ada penyitaan dari kasus bus Transjakarta itu terkait dengan kasusnya Prawoto disita uang sebanyak Rp 1 miliar dan 195 juta," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) R. Widyo Pramono di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (13/6/2014).
Namun, Widyo merahasiakan di mana tempat penyitaan dilakukan. Dia hanya menyebutkan, penyidik nantinya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait uang yang disita tersebut dan saksi ahli. Saksi ahli dari Universitas Gadjah Mada (UGM) diperiksa untuk menerangkan kasus itu sudah cukup memenuhi unsur korupsi atau belum.
"Saksi-saksi yang terkait dengan itu kita periksa, dan alhamdulillah mendukung semuanya, dan juga saksi dari UGM itu juga sangat positif mendukung bahwa apa yang dilakukan tersangka-tersangka ini menyalahi spesifikasi teknis sehingga penyidikan yang sedang berjalan ini mengarah pada perbuatan korupsi yang kita sangkakan," ungkap dia.
Ia pun berjanji pihaknya akan melakukan proses penyidikan sesuai aturan yang berlaku. "Pokoknya penyidik berjalan dan penyidikan yang baik mengikuti aturan yang ada," ujar dia.
Dalam kasus ini Prawoto ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan eks Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Udar Pristono. Keduanya belum ditahan.
Sementara 2 tersangka lain dalam kasus yang sama, yakni Drajat Adhyaksa selaku Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Bus Peremajaan Angkutan Umum Reguler dan Kegiatan Pengadaan Armada Bus TransJakarta dan Setyo Tuhu sebagai Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi 1 Dinas Perhubungan DKI Jakarta, sudah ditahan. (Ein)
Kasus Bus Transjakarta, Jaksa Sita Rp 1,1 M dari Direktur BPPT
Namun, Jampidsus merahasiakan di mana tempat penyitaan dilakukan.
diperbarui 13 Jun 2014, 15:01 WIBDiterbitkan 13 Jun 2014, 15:01 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Polisi Dalami Motif Anak Bunuh Ayah Kandung dan Nenek di Cilandak
DPD Golkar Indramayu Diminta Evaluasi Struktur dan Anggota Fraksi di DPRD, Ada Apa?
Apa Artinya Positif: Memahami Makna dan Dampaknya dalam Kehidupan Sehari-hari
Seleksi Kompetensi PPPK 2024, Catat Tanggal Pelaksanaan dan Pahami Materi Ujiannya
Duel Sengit King Kobra 3,5 Meter Vs Ular Piton 1,5 Meter, Siapa yang Menang?
Gaya Mahal Anak-Anak Bobby Nasution Saat Jalan Bareng Jokowi Setelah Unggul Hitung Cepat Pilkada Sumut 2024
Tatkala Sunan Kalijaga Nekat Curi Tongkat Sunan Bonang, Kisah Walisongo
Cara Mengatasi Mata Merah: Panduan Lengkap dan Efektif
350 Quote Pantai Inspiratif untuk Caption Media Sosial
15 Kata-kata Menolak Tawaran Kerja yang Sopan dan Profesional
Menteri Israel Ungkap Rencana Menduduki Gaza dalam Jangka Panjang
Apa Itu Sifilis: Penyakit Menular Seksual yang Perlu Diwaspadai