Tangkap Bupati Biak Numfor, KPK Sita 3 Mobil

Ketiga mobil tersebut beserta Yesaya dan 7 orang lainnya sudah berada di Gedung KPK.

oleh Oscar Ferri diperbarui 17 Jun 2014, 06:26 WIB
Diterbitkan 17 Jun 2014, 06:26 WIB
Ilustrasi Korupsi
Ilustrasi Korupsi (Liputan6.com/Andri Wiranuari)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Biak Numfor, Papua, Yesaya Sombuk bersama sejumlah orang lainnya. Mereka dikabarkan ditangkan di salah satu hotel di kawasan Jakarta Pusat.

Selain menggelandang Yesaya dan kawan-kawan, tim KPK juga dikabarkan membawa 3 mobil dari lokasi penangkapan. Berdasar informasi yang dikumpukan, Selasa (17/6/2014) dini hari, ketiga mobil itu adalah Mazda double kabin berwarna merah marun bernomor polisi B 9399 BBC, Nissan X Trail warna hitam bernopol B 1320 SJO, dan Ford Escape warna hitam bernopol B 27 OF. Ketiga mobil tersebut kini sudah berada di Gedung KPK.

Selain itu, tim KPK juga menyita uang dalam bentuk pecahan dolar Singapura. Uang yang diamankan itu berjumlah SGD 400 ribu atau setara dengan Rp 3,6 miliar.

Berdasarkan informasi yang didapat, uang sebanyak itu diduga merupakan uang suap yang diterima Yesaya selaku Bupati Biak Numfor berkaitan dengan pembangunan daerah tertinggal yang merupakan program dari Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT).

Saat ini, Yesaya bersama 7 orang lainnya sudah berada di Gedung KPK guna menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya, kepastian penangkapan Yesaya disampaikan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW). Dia mengatakan, semua hal yang berkaitan dengan operasi tangkap tangan Yesaya akan dijelaskan Juru Bicara KPK Johan Budi SP dalam waktu dekat.

"Pada saat yang tepat JBSP akan menjawab semua pertanyaan itu," kata BW dalam pesan singkatnya.

Sementara, Johan yang dikonfirmasi belum mau menjelaskan detil seperti yang dikatakan BW. Akan tetapi dia tidak membantah bahwa tim dari KPK telah melakukan operasi tangkap tangan tadi malam.

"Ya memang tadi ada OTT, tapi saya sudah di rumah," kata Johan dalam pesan singkatnya.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya