Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Biak Numfor, Papua, Yesaya Sombuk sebagai tersangka. Yesaya bersama sejumlah orang lainnya ditangkap di Hotel Acacia, Jakarta Pusat, Senin 16 Juni malam.
Ketua KPK Abraham Samad menjelaskan, Yesaya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sementara KPK juga menetapkan sebagai tersangka seorang pengusaha Teddy R sebagai pemberi suap kepada Yesaya.
"Dalam ekspose menyimpulkan telah terjadi suatu tindak pidana korupsi yang dilakukan. Karena itu, KPK menerbitkan sprindik (surat perintah penyidikan)," kata Abraham di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/6/2014).
Yesaya diduga menerima suap dari Teddy berkaitan dengan suatu proyek penanggulangan bencana yang merupakan program Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT). Proyek itu adalah pembuatan tanggul laut di daerah Kabupaten Biak Numfor.
"Ini berkaitan dengan Kementerian PDT, proyek dari PDT soal penanggulangan bencana," ujarnya.
Adapun, Yesaya selaku Bupati Biak Numfor diduga menyalahgunakan kewenangannya. Ia disangkakan melanggar Pasal 12 huruf 1 atau b atau Pasal 5 ayat 2 jo Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Sedangkan Teddy yang merupakan pihak swasta pemberi suap dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 13 UU Tipikor.
Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk Jadi Tersangka Suap
Yesaya bersama sejumlah orang lainnya ditangkap KPK di Hotel Acacia, Jakarta Pusat, Senin 16 Juni malam.
diperbarui 17 Jun 2014, 20:30 WIBDiterbitkan 17 Jun 2014, 20:30 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Ramadan UpdateDahulukan Makan atau Sholat Dulu? Ini Jawaban Gus Baha
Berita Terbaru
Dorong Pariwisata Premium di Nusa Dua, ITDC dan SIIA Perpanjang Kerjasama 30 Tahun
Warna Hitam Cocok dengan Warna Apa? Panduan Lengkap Padu Padan Busana
12 Wisata Dieng Terbaru 2025, Sunrise Legendaris Hingga Spot Tersembunyi Menakjubkan
Penghimpunan Dana Lewat Rights Issue Capai Rp 34,42 Triliun di 2024, Sektor Apa Terbanyak?
Mengenal Gig Economy: Sistem Kerja Fleksibel yang Populer di Era Digital
KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto di Kebagusan dan Bekasi
Menyongsong 2025, Ini 5 Program Kemensos untuk Penyandang Disabilitas
Ciri Ciri PMS: Kenali Gejala, Cara Mengatasi, dan Mitosnya
Badan Dingin tapi Berkeringat Gejala Apa? Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya
Mengupas Perbedaan Varian Mobil Listrik Pertama Aletra di Indonesia
Ciri-ciri Rambut Rusak: Kenali dan Atasi Sebelum Terlambat
Potret Liburan Romantis Randy Martin dan Lyodra, Tampilkan Visual Memesona