Liputan6.com, Jakarta - Puluhan aktivis 1998 yang semula akan menggelar diskusi di Wisma Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Senayan, Jakarta, akhirnya membubarkan diri. Mereka memilih menempuh jalur hukum atas pelarangan yang dilakukan Kemenpora dan kepolisian.
Pantauan Liputan6.com, Selasa (24/6/2014), para aktivis akhirnya mengeluarkan spanduk yang sudah dipasang di lokasi acara. Spanduk itu bertuliskan: "Gerakan 98 Melawan Kebangkitan Orde Baru." Dalam spanduk itu terpampang foto-foto Tragedi 98.
Para aktivis memasang spanduk itu di pagar tinggi yang sejak pagi menghalangi mereka masuk. Mereka kemudian menggelar nisan dari kayu yang dipasang foto para aktivis yang sampai saat ini belum diketahui keberadaannya.
Mereka juga mengadakan aksi tabur bunga dan menggelar orasi mengecam pelarangan diskusi di gedung kementerian pimpinan Roy Suryo itu. Massa juga berniat melaporkan hal ini ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Mabes Polri.
Dalam laporannya nanti, mereka menuntut Kapolri untuk mencopot Kapolda Metro Jaya dan Kapolres Jakarta Pusat. Serta memecat Roy Suryo karena telah menghambat hak konstitusi.
"Kita akan ke Komnas HAM untuk melaporkan pelarangan mengadakan diskusi. Kita juga ke Mabes Polri, kita akan melaporkan Roy Suryo dan kami meminta Kapolri memberhentikan Kapolda (Metro Jaya) dan Kapolres Jakarta Pusat."
"Sejak semalam, ada perintah dari atas yang tidak ingin ada pertemuan 2.000 aktivis. Sampai sekarang belum tahu siapa atasan itu. Silakan konfirmasi kepada Pak Roy Suryo," ujar juru bicara aktivis, Erwin Usman.
Para aktivis akhirnya mengakhiri orasinya dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Usai menyanyikan lagu, mereka merapikan semua atribut dan membubarkan diri. (Yus)
Dilarang Diskusi, Aktivis 1998 Bakal Mengadu ke Komnas HAM-Polri
Sempat orasi di luar Gedung Kemenpora, Aktivis 1998 akhirnya membubarkan diri.
diperbarui 24 Jun 2014, 14:15 WIBDiterbitkan 24 Jun 2014, 14:15 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Dishub Tilang Bus Tak Laik Jalan di Terminal Lebak Bulus Jaksel
Penjual Bungeoppang Si Camilan Berbentuk Ikan Khas Korea Selatan Makin Langka di Negara Asalnya
Top 3: Pembayaran Pakai QRIS Tak Kena PPN
Pembesut Software Mata-Mata Pegasus Terbukti Bersalah Retas 1.400 Pengguna WhatsApp
Top 3 Islami: 1 Dosa yang Membuat Ibadah Sia-Sia di Hari Kiamat, Cara Dapat Rezeki Tak Diduga Berdasar Al-Qur'an
Cuaca Hari Ini Senin 23 Desember 2024: Langit Pagi Jabodetabek Mayoritas Berawan
Cara Agar Kendaraan Tetap Optimal Saat Liburan Nataru, Berikut Tipsnya
4 Syarat Utama Pemberian MPASI pada Bayi, Salah Satunya Tepat Waktu
Menjajal Konsep All You Can Eat Restoran Autentik Thailand di Jakarta, Bisa Panggang Daging Sesukanya
Benci Sekolah hingga Jualan HP, Ini Kisah Sukses Pendiri Zerodha Nikhil Kamath
Pasar Kripto Koreksi, Arus Keluar ETF Bitcoin Capai Rp 10.9 Triliun dalam Sehari
Rayakan Malam Tahun Baru di Ketinggian, Ini 5 Rekomendasi Gunung bagi Pendaki Pemula