Dilarang Diskusi, Aktivis 1998 Bakal Mengadu ke Komnas HAM-Polri

Sempat orasi di luar Gedung Kemenpora, Aktivis 1998 akhirnya membubarkan diri.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 24 Jun 2014, 14:15 WIB
Diterbitkan 24 Jun 2014, 14:15 WIB
Pelarangan Diskusi
(Liputan6.com/Ahmad Romadoni)

Liputan6.com, Jakarta - Puluhan aktivis 1998 yang semula akan menggelar diskusi di Wisma Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Senayan, Jakarta, akhirnya membubarkan diri. Mereka memilih menempuh jalur hukum atas pelarangan yang dilakukan Kemenpora dan kepolisian.

Pantauan Liputan6.com, Selasa (24/6/2014), para aktivis akhirnya mengeluarkan spanduk yang sudah dipasang di lokasi acara. Spanduk itu bertuliskan: "Gerakan 98 Melawan Kebangkitan Orde Baru." Dalam spanduk itu terpampang foto-foto Tragedi 98.

Para aktivis memasang spanduk itu di pagar tinggi yang sejak pagi menghalangi mereka masuk. Mereka kemudian menggelar nisan dari kayu yang dipasang foto para aktivis yang sampai saat ini belum diketahui keberadaannya.

Mereka juga mengadakan aksi tabur bunga dan menggelar orasi mengecam pelarangan diskusi di gedung kementerian pimpinan Roy Suryo itu. Massa juga berniat melaporkan hal ini ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Mabes Polri.

Dalam laporannya nanti, mereka menuntut Kapolri untuk mencopot Kapolda Metro Jaya dan Kapolres Jakarta Pusat. Serta memecat Roy Suryo karena telah menghambat hak konstitusi.

"Kita akan ke Komnas HAM untuk melaporkan pelarangan mengadakan diskusi. Kita juga ke Mabes Polri, kita akan melaporkan Roy Suryo dan kami meminta Kapolri memberhentikan Kapolda (Metro Jaya) dan Kapolres Jakarta Pusat."

"Sejak semalam, ada perintah dari atas yang tidak ingin ada pertemuan 2.000 aktivis. Sampai sekarang belum tahu siapa atasan itu. Silakan konfirmasi kepada Pak Roy Suryo," ujar juru bicara aktivis, Erwin Usman.

Para aktivis akhirnya mengakhiri orasinya dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Usai menyanyikan lagu, mereka merapikan semua atribut dan membubarkan diri. (Yus)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya