Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami kasus dugaan suap rencana proyek penanggulangan bencana pembangunan tanggul laut di Kabupaten Biak Numfor, Papua. Sebanyak 2 saksi dimintai keterangannya terkait kasus itu hari ini.
Mereka yang diperisksa sebagai saksi adalah karyawan Citra Valas Pasar Baru bernama Elis dan karyawan Dolarindo Cahyo.
"Keduanya diperiksa sebagai saksi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Selasa (1/7/2014).
KPK sudah menetapkan Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk dan Direktur PT Papua Indah Perkasa Teddy Renyut sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap rencana proyek penanggulangan bencana pembangunan tanggul laut di Kabupaten Biak Numfor ini. Selaku Bupati, Yesaya diduga menyalahgunakan kewenangannya berkaitan dengan rencana proyek tersebut. Dia diduga menerima uang suap dari Teddy.
Proyek ini merupakan program dari Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT) yang sejauh ini belum terealisasi alias masih ijon.
Yesaya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf 1 atau b atau Pasal 5 ayat 2 jo Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Sedangkan Teddy dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor. (Mut)
KPK Periksa 2 Saksi untuk Kasus Suap Bupati Biak Numfor
Proyek ini merupakan program dari Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT) yang sejauh ini belum terealisasi alias masih ijon.
Diperbarui 01 Jul 2014, 10:56 WIBDiterbitkan 01 Jul 2014, 10:56 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Pakai Micellar Water yang Tepat untuk Membersihkan Wajah, Efektifkan Manfaat
Fakta Ghazipur, Gunung Sampah di India yang Berpotensi Mengancam Lingkungan
Penyebab WA Kena Spam: Cara Mengatasi dan Mencegahnya
Ikuti Campaign Cek Fakta #LawanRuangGema" Liputan6.com, Menangkan Saldo E-Money Jutaan Rupiah
Cara Pemakaian Sunscreen Sesudah atau Sebelum Pelembap? Beri Perlindungan Optimal
7 Tanda Pasanganmu Benar-Benar Mencintaimu dengan Sepenuh Hati
GAS Triumph Indonesia Bagikan Kebahagiaan di Bulan Ramadan dengan Anak Yatim
Prabowo: Indonesia Harus Masuk Piala Dunia, Itu Tekad Kita
Hukum Membayar Zakat Fitrah Online, Sah atau Tidak?
Dolar Ditutup Makin Mahal Hari Ini, Gara-Gara Apa?
Gerakan Masjid Bersih 2025 Angkat Kembali Peran Marbut yang Sangat Dihargai Nabi Muhammad
Apa Itu Nuzulul Quran, Berikut Sejarah dan Keutamaannya