Liputan6.com, Jakarta - DPR telah menyelesaikan masa sidang IV yang dimulai pada 12 Mei hingga 10 Juli 2014. Setelah bekerja selama 41 hari dan melewati Pilpres, DPR akan reses mulai Jumat 11 Juli hingga 15 Agustus 2014.
"Besok, DPR RI akan menjalani masa reses sampai 15 Agustus 2014. Kami mengharapkan hari-hari akhir masa bakti DPR ini, kita masih mampu untuk berbuat banyak bagi kepentingan bangsa dan negara," kata Ketua DPR Marzuki Alie dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (10/7/2014).
Ia meminta kepada seluruh anggota DPR, tak terkecuali fraksi dari partai manapun, menciptakan suasana kondusif selama masa reses. Hal ini mengacu pada selesainya perhelatan pemungutan suara Pilpres dan terjadi saling klaim kemenangan di antara 2 kubu calon capres dan cawapres.
"Khususnya bagi para elite parpol, peserta pileg, dan anggota koalisi masing-masing capres dan cawapres," jelas Marzuki.
Dalam pelaksanaan fungsi legislasi, lanjut Marzuki, DPR telah mengesahkan 8 RUU. Terdiri dari RUU prioritas prolegnas dan RUU kumulatif terbuka. Beberapa di antaranya adalah mengesahkan RUU tentang Kesehatan Jiwa, RUU tentang Pembentukan Daerah Otonom Baru, dan RUU tentang Pengesahan Perjanjian Ekstradisi antara RI dengan India.
Selain itu, salah satu yang dibahas secara intens adalah perubahan atas UU Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau UU MD3. Marzuki mengatakan, visi utama perubahan UU MD3 adalah mewujudkan parlemen yang produktif, efektif, dan akuntabel.
"RUU ini akhirnya mendapatkan persetujuan secara aklamasi dalam Rapat Paripurna 8 Juli malam, tanpa dihadiri 3 fraksi, PDIP, PKB, dan Hanura," tegas Marzuki. (Sss)
Masa Reses, Anggota Dewan Diminta Jaga Ketenangan Pilpres
Setelah bekerja selama 41 hari dan melewati Pilpres, DPR akan reses mulai Jumat 11 Juli hingga 15 Agustus 2014.
diperbarui 10 Jul 2014, 12:22 WIBDiterbitkan 10 Jul 2014, 12:22 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Truk Mundur Tak Kuat Nanjak Diduga Picu Kecelakaan di Tol Cipularang
Gus Baha Ungkap Hal yang Bisa Menyelamatkan Peradaban di Akhir Zaman
39 Sekolah di Kabupaten Bogor Siap Gelar Makan Bergizi Gratis
2 Perkara Pilkada Banjarbaru Teregister di MK, jika PSU Maka Paslon 01 Lawan Kotak Kosong
Pasangan Selingkuh, Apa Boleh Langsung Dicerai Buya?
Exco PSSI Sebut STY Bagian Sejarah, Nasib Shin Tae-yong di Timnas Indonesia Bakal Jelas Siang Ini?
Libur Tahun Baru 2025 Berakhir, 684 Ribu Lebih Kendaraan Kembali ke Jabotabek
3 Pemain Manchester United yang Tak Punya Masa Depan di Awal Tahun 2025
3 Tradisi Unik Suku Muna Sulawesi Tenggara, Salah Satunya Sunat Perempuan
Proses Pembongkaran Lahan Eksekusi PTPN I Diwarnai Provokasi 'Oknum'
Turis Singapura Maafkan Pelaku Pelecehan di Bandung, Minta Kasus Dihentikan
Selama 2024 14 Anggota Polda Lampung PTDH, Kapolda Tegaskan Komitmen Disiplin