Liputan6.com, Bengkulu - Mendekati hari raya Idul Fitri, Menteri Hukum dan HAM memberikan remisi atau potongan masa hukuman kepada 1.107 narapidana di Bengkulu. Dari jumlah tersebut, 109 orang merupakan napi kasus korupsi, narkoba dan teroris yang diatur oleh Peraturan Pemerintah (PP) nomor 28 tahun 2006. Sedangkan 23 lainnya merupakan napi anak, 32 orang napi yang mendapat collaborator justice atau rekomendasi penyidik dan 930 lainnya narapidana kasus umum.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Depkumham Provinsi Bengkulu Ahmad Yusfahruddin mengatakan, 1.107 napi yang mendapat remisi itu merupakan penghuni Lapas Malabero Kota Bengkulu, Lapas Arga Makmur Bengkulu Utara, Lapas Curup Kabupaten Rejang Lebong dan Rutan Manna Bengkulu Selatan.
"23 Napi anak akan diberikan remisi duluan pada hari anak tanggal 23 Juli ini, dari total remisi yang diberikan pada hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1435 H, 13 diantaranya akan langsung bebas," ujar Yusfahruddin di Bengkulu (14/7/2014).
Pihak Kemenkumham, lanjut Yusfahruddin, tidak memberlakukan jam khusus untuk para pembesuk selama bulan Ramadan. Jadwal kunjungan besuk tetap sama sejak pukul 08.00 WIB hingga 12.00 dilanjutkan pada pukul 13.00 hingga 15.00 WIB.
Artinya jika ada keluarga narapidana yang ingin memberikan makanan berbuka puasa hanya boleh mengantarkan makanan pada jam tersebut. Jika lewat waktunya, bisa dititipkan kepada petugas jaga.
Pemberian remisi khusus hari raya ini akan dilakukan pada saat upacara lebaran 1 syawal. Remisi khusus juga diberikan kepada para narapidana lanjut usia atau lansia yang sudah di atas 60 tahun. Juga kepada narapidana yang menderita sakit permanen dan dinyatakan tidak bisa menjalankan hukuman di lapas karena kondisi kesehatannya yang sangat kritis.
"Khusus remisi kesehatan kita berikan kepada narapidana yang memang sesuai dengan kriteria dan melalui pemeriksaan dokter kita," tegas Yusfahruddin. (Sss)
1.107 Napi Bengkulu Dapat Remisi Lebaran, Termasuk Koruptor
109 Orang merupakan napi kasus korupsi, narkoba dan terorisme, dan 23 orang merupakan napi anak.
diperbarui 14 Jul 2014, 15:55 WIBDiterbitkan 14 Jul 2014, 15:55 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Polda Jatim Terjunkan Tim Ahli Cek Kondisi Rem Bus Maut Kota Batu
Hasil Piala Super Spanyol: Kerja Keras Kalahkan Mallorca, Real Madrid Tantang Barcelona di Final
KPU Tetapkan Iqbal - Dinda sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur NTB
Kisah Lelaki yang Sedekah Diam-Diam kepada Pencuri, Pezina dan Orang Kaya
Dishub Depok Identifikasi Kendaraan yang Sempat Bawa Petugas hingga Ratusan Meter
PDIP Sebut Ada Paksaan ke Saksi Sebut Nama Hasto di Kasus Harun Masiku
Resep Orak Arik Telur Praktis untuk Hidangan Sehari-hari, Cocok untuk Menu Sarapan
Kiky Saputri Belanja Perlengkapan Bayi, Warganet Salfok Baru Tahu Soal Penghangat Tisu
Hari Gerakan Satu Juta Pohon, Begini Cara Merayakannya
Sisa Supernova di Galaksi Bima Sakti
Sudah Rajin Sholat tapi Doa Tidak Terkabul, Kenapa? Ustadz Adi Hidayat Ungkap Penyebabnya
Pemasangan Pagar Bambu Sejauh 30,16 Km di Laut Tangerang Disebut Ganggu Aktivitas Nelayan