Migrant Care Laporkan Praktik Pemerasan TKI ke KPK

Anis menduga, dalam sehari ada sekitar 400-500 TKI bahkan lebih yang menerima tindak pemerasan.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 06 Agu 2014, 16:21 WIB
Diterbitkan 06 Agu 2014, 16:21 WIB
TKI

Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Migrant Care menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu sebagai tindak lanjut atas inspeksi mendadak yang dilakukan KPK dan Polri di Bandara Soekarno-Hatta terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah mengatakan, kedatangannya ke KPK untuk melaporkan adanya dugaan pemerasan terhadap TKI. Menurut Anis, pemerasan terhadap para TKI selama ini berlangsung tidak pernah tersentuh oleh penegak hukum.

"Saya kira mendiskusikan advokasi strategis ke depan untuk membongkar seluruh praktik kolusi yang berlangsung selama tahunan. Bahkan dari tahun 1986, selama ini tidak pernah tersentuh," kata Anis di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (6/8/3014).

Anis menjelaskan, selain membawa sejumlah data terkait pemerasan terhadap para TKI, kedatangannya ke KPK juga membawa sejumlah TKI yang diduga menjadi korban pemerasan. Anis menduga, dalam sehari ada sekitar 400-500 TKI bahkan lebih yang menerima tindak pemerasan.

"800-1.000 Orang, lebih dari 45 persen mengalami pemerasan per hari," tutur Anis.

Anis menuturkan, dalam praktik pemerasan terhadap TKI diduga melibatkan oknum dari beberapa instansi terkait seperti Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Dengan adanya indikasi itu, Anis menduga praktik pemerasan terhadap para TKI sudah sistematis dan diduga melibatkan lembaga terkait.

"Melibatkan banyak institusi, karena TKI dikelola banyak pihak. Banyak pihak yang harus ditelusuri, perusahaan-perusahan swasta juga yang melakukan praktik kolektif dengan pemerasan," jelas Anis. (Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya