Liputan6.com, Jakarta - Kasus pemerasan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Bandara Soekarno-Hatta mendapat perhatian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK menyambut baik laporan dan pengaduan dari Migrant Care dan mantan TKI.
"Kami menerima teman-teman Migrant Care dan para mantan TKI yang mengalami situasi pemerasan dalam proses kepulangan mereka dari pulang bekerja dari luar negeri," kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (6/8/2014).
Adnan menyatakan, KPK menerima banyak informasi mengenai praktik dan tindak pemerasan yang dialami oleh para TKI. Dari laporan yang diterima dari Migrant Care, pemerasan terhadap para TKI merupakan bentuk perbudakan modern.
"Bahwa sebenarnya menurut pendapat teman-teman Migrant Care dari hasil kajian berbagai lembaga internasional, ini adalah pola perbudakan modern yang menempatkan kita setara dengan negara-negara yang memperlakukan para pekerja itu secara tidak manusiawi," tutur Adnan.
Dengan adanya hal itu, ucap Adnan, KPK berencana akan menjadwalkan pertemuan dengan lembaga terkait yang mengurusi masalah TKI seperti Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), dan pihak-pihak lainnya. Pertemuan itu guna mencari solusi tentang sejauh mana menyelesaikan masalah pemerasan terhadap para TKI.
"Sekaligus ini akan menjadi rekomendasi KPK nantinya kepada presiden baru terpilih tentang apakah dilikuidasi atau diubah bentuknya," ucap Adnan.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah menyatakan, pertemuan dengan KPK sangat penting. Sebab buruh migran selama ini menjadi objek pemerasan.
"Tidak hanya saat proses kepulangan TKI tetapi buruh migran selama ini menjadi objek pemerasan sejak sebelum berangkat, ketika bekerja, pulang dan akan berangkat lagi. Jadi pola penempatan TKI yang sarat akan eksploitasi itu adalah pola perbudakan modern dan perdagangan manusia," ujar Anis. (Sss)
KPK: Pemerasan TKI Pola Perbudakan Modern
Adnan menyatakan, KPK menerima banyak informasi mengenai praktik dan tindak pemerasan yang dialami oleh para TKI.
diperbarui 06 Agu 2014, 19:40 WIBDiterbitkan 06 Agu 2014, 19:40 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mobil Pickup Ekspedisi Tabrak Pemotor saat Lawan Arus di Jaksel, Bayi 6 Bulan Tewas
Ekspansi Vidio di Malaysia Makin Luas, Ikut Serta dalam Event Promosi Ekonomi Kreatif Gebyar Nusantara 2024 di Kuala Lumpur
Kisah Ibu Melahirkan di Mobil, Keterangan Tempat di Akte Kelahiran Sang Anak Unik
Cara Bikin Salad Buah Segar dan Lezat untuk Camilan Sehat
Arti Mimpi Motor Rusak di Tengah Jalan: Pertanda Apa?
18 Kadin Provinsi Gugat Penyelenggaraan Munaslub 2024
Mengenal e3, Platform Teknologi Baru BYD yang Tersemat di Denza Z9 GT
FPCI Rancang CIFP 2024 Jadi Platform Diskusi Kebijakan Luar Negeri Prabowo-Gibran
Ilmu Fikih Adalah Pedoman Hukum Islam yang Komprehensif
Rayakan HUT ke-18, Paramount Gelar Fun Color Run dan Acara CSR
Rahasia Menu Diet Intermittent Fasting yang Lezat dan Bergizi
TNI AD Gelar Latihan Terpadu Penjinakan Bahan Peledak di Bandara Soekarno-Hatta