Liputan6.com, Jakarta - Kasus pemerasan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Bandara Soekarno-Hatta mendapat perhatian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK menyambut baik laporan dan pengaduan dari Migrant Care dan mantan TKI.
"Kami menerima teman-teman Migrant Care dan para mantan TKI yang mengalami situasi pemerasan dalam proses kepulangan mereka dari pulang bekerja dari luar negeri," kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (6/8/2014).
Adnan menyatakan, KPK menerima banyak informasi mengenai praktik dan tindak pemerasan yang dialami oleh para TKI. Dari laporan yang diterima dari Migrant Care, pemerasan terhadap para TKI merupakan bentuk perbudakan modern.
"Bahwa sebenarnya menurut pendapat teman-teman Migrant Care dari hasil kajian berbagai lembaga internasional, ini adalah pola perbudakan modern yang menempatkan kita setara dengan negara-negara yang memperlakukan para pekerja itu secara tidak manusiawi," tutur Adnan.
Dengan adanya hal itu, ucap Adnan, KPK berencana akan menjadwalkan pertemuan dengan lembaga terkait yang mengurusi masalah TKI seperti Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), dan pihak-pihak lainnya. Pertemuan itu guna mencari solusi tentang sejauh mana menyelesaikan masalah pemerasan terhadap para TKI.
"Sekaligus ini akan menjadi rekomendasi KPK nantinya kepada presiden baru terpilih tentang apakah dilikuidasi atau diubah bentuknya," ucap Adnan.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah menyatakan, pertemuan dengan KPK sangat penting. Sebab buruh migran selama ini menjadi objek pemerasan.
"Tidak hanya saat proses kepulangan TKI tetapi buruh migran selama ini menjadi objek pemerasan sejak sebelum berangkat, ketika bekerja, pulang dan akan berangkat lagi. Jadi pola penempatan TKI yang sarat akan eksploitasi itu adalah pola perbudakan modern dan perdagangan manusia," ujar Anis. (Sss)
KPK: Pemerasan TKI Pola Perbudakan Modern
Adnan menyatakan, KPK menerima banyak informasi mengenai praktik dan tindak pemerasan yang dialami oleh para TKI.
diperbarui 06 Agu 2014, 19:40 WIBDiterbitkan 06 Agu 2014, 19:40 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Presiden Brasil Tanggapi Penghentian Program Cek Fakta oleh Meta: Ini Sangat Serius
Lolly Anak Nikita Mirzani Ngaku Kabur dari Rumah Aman Setelah 5 Bulan Bertahan, Ngaku Tidak Betah
350 Caption Makan Lucu Bikin Ngakak, Cocok untuk Media Sosial
Prediksi Ole Romeny dan Marselino Ferdinan Tampil Perdana Bersama Oxford United Akhir Pekan Ini
Gunung Ibu Meletus Lagi, Semburkan Abu Vulkanik 3.000 Meter, Waspada Radius Bahaya
Penerbitan Perdana Obligasi INPP Alami Kelebihan Permintaan
Erick Thohir Sebut Asisten Pelatih Timnas Indonesia Tak Sepenuhnya Dipilih oleh Patrick Kluivert.
Lima Pemain Bintang BRI Liga 1 yang Tetap Menjadi Andalan di Klub, Patrick Kluivert Sebaiknya Mempertimbangkan untuk Timnas Indonesia
Ini Daftar Nominasi SAG Awards 2025, Ada Wicked dan Shogun
Media Korea Selatan Soroti Pemecatan Shin Tae-yong dari Timnas Indonesia, Dianggap sebagai Pengkhianatan
Erick Thohir Tepis Kekhawatiran Soal Kluivert, Rencana Ekstrem Pemilik MU di Musim Panas
Zelenskyy Minta Dukungan Barat Tak Mengendur Saat Trump Kembali