2 WNA Pembunuh Mayat Dalam Koper Kembali Jalani Tes Kejiwaan

Sebelumnya, tersangka yang diduga melakukan aksinya dalam pengaruh obat ini juga telah menjalani tes urine dan pengambilan sampel darah.

oleh Liputan6 diperbarui 15 Agu 2014, 17:59 WIB
Diterbitkan 15 Agu 2014, 17:59 WIB
WNA Tersangka Pembunuhan
Polresta Denpasar resmi menetapkan dua warga negara asing sebagai tersangka pembunuhan sadis dalam koper.

Liputan6.com, Denpasar - Hari ini kedua tersangka pembunuhan sadis terhadap warga Amerika Serikat Sheila Von Weise (62) dibawa ke RS Bhayangkara Trijata Polda Bali. Tersangka yang tak lain adalah anak korban Heater Lois (19) dan pacarnya Schefer Tommy (21) kembali menjalani tes kejiwaan dan kesehatan.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Jumat (15/8/2014), sebelumnya kedua tersangka tetap bersikukuh tidak mau diperiksa dengan alasan masih menunggu pengacaranya dari Amerika Serikat.

Namun polisi menilai yang dilakukan 2 remaja Negeri Paman Sam ini terbilang sadis. Apalagi usai membunuh, kedua tersangka meletakkan jasad korban ke dalam koper dan meninggalkannya di dalam taksi. Kedua tersangka kemudian kembali menginap di hotel.

Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup.

Sebelumnya, tersangka yang diduga melakukan aksinya dalam pengaruh obat juga telah menjalani tes urine dan pengambilan sampel darah. Pemeriksaan itu dilakukan untuk memastikan apakah keduanya mengonsumsi obat-obatan atau narkoba sebelum melakukan aksi biadabnya tersebut.

Baca juga:

Anak Kedua Ibu Pembunuh Putrinya Jalani Pemeriksaan Psikis

Warga AS Pembunuh Ibu Kandung Diduga Beraksi dalam Pengaruh Obat

Komnas PA Riau Tetapkan Kondisi Darurat Keselamatan Anak

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya