Liputan6.com, Jakarta - Densus 88 Antiteror Mabes Polri melepas 2 orang terduga teroris yang ikut ditangkap saat meringkus Hamzah alias Boim, teroris yang diringkus di Jalan Tb. Suandi, Serang, Banten pada Selasa 26 Agustus lalu. Mereka yang dilepas yakni Adi Sutrisno alias Heri alias Fardani Sucipto alias Dani dan Zahro Al Qodaf.
Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Agus Rianto mengatakan kedua orang yang dilepas itu karena dalam waktu 7x24 jam, penyidik Polri tidak menemukan bukti yang kuat terkait keterlibatan mereka.
"Sampai saat ini belum cukup bukti keterlibatan yang bersangkutan," kata Kombes Agus Rianto di Jakarta, Senin (1/9/2014).
Ia menjelaskan, sesuai dengan UU Pemberantasan Terorisme, dalam waktu 7x24 jam, penyidik harus bisa memastikan apakah seseorang itu terlibat teroris atau tidak.
"Apabila tidak terbukti harus memulangkan. Kita tidak bisa orang tidak melanggar hukum kita proses," ungkap dia.
Boim ditangkap dan ditahan karena masuk dalam buronan Polri yang masuk Daftar Pencarian Orang terkait beberapa kasus, yakni pelatihan dan pengiriman peluru untuk keperluan pelatihan militer di Jalin Jantho, Aceh 2010, serta perampokan CIMB Medan, Sumatera Utara.
Sementara Dani dan Zahro ditangkap saat bersama Boim di sebuah rumah toko daerah Serang sekitar pukul 9.00 pada 26 Agustus lalu.
Belum Cukup Bukti, Densus Lepaskan 2 Terduga Teroris Serang
Sesuai dengan UU Pemberantasan Terorisme, dalam waktu 7x24 jam, penyidik harus bisa memastikan seseorang terlibat teroris atau tidak.
diperbarui 02 Sep 2014, 04:26 WIBDiterbitkan 02 Sep 2014, 04:26 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Shin Tae-yong Pulang ke Korsel, Ratusan Suporter Antar Keberangkatannya di Bandara
Apa yang Terjadi Pada Tubuh Anda Setelah Berhenti Minum Alkohol? Temukan Jawabannya
RI Mulai Teken Kontrak Layanan Haji 2025 di Saudi, Target Rampung Sebelum 14 Februari
2006 Shio Apa: Mengenal Karakteristik dan Peruntungannya
Pengucapan Gong Xi Fa Cai yang Benar, Ketahui Arti dan Maknanya
Sepanjang Tahun 2024, 186 Kasus Kebakaran Terjadi di Banyuwangi
Kejar Asta Cita Prabowo, Smelter Nikel di Kolaka Target Beroperasi April 2025
Anies Baswedan Langsung Teguk Jus Pemberian Pelaku UMKM, Warganet Waswas
Semarak Kawasan Bundaran Hotel Indonesia dengan Ornamen Khas Perayaan Imlek
Ayahnya Meninggal, Atsushi Exile Ungkap Rasa Cinta dan Benci Berbalut Respek untuk Mendiang
VIDEO: Viral! Montir Nabung Koin di Celengan Drum, saat Dibongkar Capai Rp70 Juta
Tak Perlu Panik, 9 Cara Ini Efektif Atasi Kecemasan Berlebihan