Liputan6.com, Jakarta - Nekat meraba bokong wanita di dalam bus TransJakarta, seorang pria dihukum setrap seperti anak SD. Lehernya dikalungi kertas bertuliskan 'Pelaku Pelecehan Seksual'.
Dengan tulisan yang menggantung di tubuh kurusnya, pria itu harus memegang keduanya telinganya. Persis seperti anak SD. Dari ekspresinya bisa dipastikan, dia jera.
"Yang pasti kalau menyesal, secara pernyataaan dia (pelaku) menyesal, tak mau mengulangi. Ekspresinya setimpal," kata Humas TransJakarta Sri Ulina Pinem kepada Liputan6.com di Jakarta, Selasa (2/9/2014).
Sri mengatakan, peristiwa ini terjadi Senin malam 1 Agustus 2014 sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu korban dan pelaku tengah berada di armada TransJakarta dalam perjalanan menuju Lebak Bulus, Jakarta. Hingga tiba-tiba sang korban berteriak.
"Pelaku ini meraba bokong korban. Sontak dia (korban) berteriak, terus diamankan," ujar dia.
Namun, lanjut Sri, korban tak mau melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib. Korban pun turun sebelum Halte Lebak Bulus. "Pelaku tak bisa diproses hukum karena korban tak melapor," tutur Sri.
Namun penumpang lain yang kesal dengan perbuatan pelaku mendesak untuk tetap memberikan hukuman. Ide hukuman setrap ini pun datang dari para penumpang. Maka pelaku pun harus menjalani hukuman sekitar 2 jam hingga pukul 22.00 WIB.
"Memang penumpang yang lain minta pelaku diperlihatkan di Halte Lebak Bulus, supaya orang tahu dia pelaku pelecehan," kata Sri. "Dengan hukuman seperti itu, harapan kita dia jera."
Kejadian ini bukan yang pertama di Transjakarta. Setidaknya sudah terjadi beberapa kali aksi pelecehan seksual di lingkungan TransJakarta. Baik di halte maupun di dalam bus. Namun yang paling rawan menurut pengamatan Sri sejauh ini, yakni di halte dan bus jurusan Harmoni dan Pusat Grosir Cililitan (PGC). (Sun)
Raba Bokong Wanita, Pria Ini 'Dipamerkan' di Halte Transjakarta
Lehernya dikalungi kertas bertuliskan 'Pelaku Pelecehan Seksual'.
diperbarui 02 Sep 2014, 17:35 WIBDiterbitkan 02 Sep 2014, 17:35 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
706 Bangunan di Bogor Rusak Akibat Bencana Alam Selama September 2024
'Koboi' Bersenpi yang Viral di Medsos Belum Tertangkap, 2 Komplotannya Diringkus Polisi
Sholat Hajat Malam Hari Apakah Otomatis Dapat Pahala Tahajud? Simak Kata Buya Yahya
Gandeng Polres Purwakarta Awasi Stok Pupuk Bersubsidi di Tingkat Distributor
Strategi Dharma Pongrekun Atasi Masalah Pengangguran di Jakarta
Google Doodle Peringati Ulang Tahun ke-94 AT Mahmud, Maestro Lagu Anak Legendaris
Kasus Suap PMB Unila, Mahkamah Agung Tolak Permohonan PK Karomani
Mengenal Planet KMT-2020-BLG-0414, Gambaran Bumi 8 Miliar Tahun Lagi
Kisah Lucu Wali Masuk Penjara Sebab Keliru Berdoa, Diceritakan Gus Baha
Iran Serang Israel dengan Ratusan Rudal, Perang Besar di Depan Mata?
10 Bintang Timnas Indonesia dengan Nilai Pasar Terbesar: Mees Hilgers Melesat ke Puncak, Ada 1 Pemain Lokal
Hampir Setahun Berstatus Tersangka, Apa Kabar Kasus Firli Bahuri?