Sutan Bhatoegana: Ngomong Kasus Jero Wacik Ngeri-ngeri Sedap

Sutan Bhatoegana membantah dana Jero Wacik mengalir ke Komisi VII DPR.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 04 Sep 2014, 12:29 WIB
Diterbitkan 04 Sep 2014, 12:29 WIB
Diperiksa 10 Jam, Wajah Sutan Bhatoegana Kusut
Dengan senyum lebar yang menjadi ciri khasnya, Sutan enggan menjawab pertanyaan sejumlah wartawan, Jakarta, Selasa (17/6/2014) (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi VII DPR RI Sutan Bhatoegana mengaku tidak tahu ada pemerasan yang diduga dilakukan Menteri ESDM Jero Wacik. Dia juga mengaku tidak tahu ada aliran dana dari hasil pengolahan anggaran yang dilakukan Jero ke Komisi VII.

"Nggak tahu saya itu, biar urusan KPK yang menyelidiki. Saya juga ngomong gini ngeri-ngeri sedap juga," kata Sutan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (4/9/2014).

Politisi Partai Demokrat itu menegaskan tidak ada bagi-bagi proyek di Komisi VII. Sutan melanjutkan, seluruh proyek dilaksanakan oleh Kementerian ESDM sebagai eksekutif.

"Komisi VII nggak pernah bagi-bagi proyek. Itu kan domainnya esekutif, kalau person, orang, nggak tahu saya. Pembahasan APBN kan terbuka ditunjukan di layar TV. Ini kan KPK yang tahu. Serahkan ke KPK apa yang terjadi," ujar Sutan.

Sutan yang lebih dulu berstatus tersangka atas dugaan keterlibatan suap SKK Migas mengatakan, hanya bisa menyerahkan segala proses hukum kepada KPK, termasuk kasus dia yang saat ini masih disidik KPK.

"Ini kan kasus hukum, Anda sudah tahu KPK yang proses. Termasuk saya kan pasien, ya sudahlah. Ini kan ini ngeri-ngeri, tunggu sedapnya saja," tutup Sutan.

Sutan Bhatoegana dan Jero Wacik merupakan politisi Partai Demokrat. Di partai berlambang Mercy itu, Jero menjabat Sekretaris Majelis Tinggi. Jero Wacik ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK Rabu 3 September kemarin. ia menjadi tersangka terkait kasus penyalahgunaan wewenang dan dugaan penyimpangan dana di Kementerian ESDM.

Adapun Sutan sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK sejak 14 Mei 2014. Namun karena proses hukumnya masih bergulir, belum ada ketetapan pengadilan, Sutan masih bisa melenggang di Senayan menjadi anggota dewan. (Sss)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya