Liputan6.com, Serang - 38 Satwa langka diamankan Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam Jawa Barat (BKSDA) seksi Serang, setelah dipelihara warga Kabupaten Lebak secara ilegal.
"Petugas mengamankan satwa tersebut karena sang pemilik tidak memiliki izin pemeliharaan satwa," kata Kepala Seksi Konservasi wilayah Serang Andri Ginson di ruangannya, Jalan H Tb Suwandi, Kota Serang, Banten, Jumat (5/9/2014).
Andi menjelaskan, dari 38 ekor, 13 di antaranya satwa yang dilindungi undang-undang. Beberapa jenis satwa yang diamankan antara lain buaya, burung kasuari, lutung, dan monyet ekor panjang.
"Kita khawatir penanganan satwa yang dilindungi tersebut tidak standar perawatan," ujar dia.
Sebelum diamankan, kata Andi, BKSDA Seksi Serang memberi kesempatan kepada pemilik satwa untuk mengurus izin. Tetapi hingga batas waktu yang ditetapkan, pemilik belum juga memenuhi.
"Akan kita serahkan ke balai besar konservasi di Bogor dan Sukabumi," jelas dia.
Sedangkan menurut salah satu pemilik hewan liar Mulyadi, dirinya memelihara hewan tersebut untuk menarik pengunjung di tempat wisata pemandian.
"Memelihara saja, untuk hobi sekaligus untuk konservasi di tempat rekreasi kolam renang," kata Mulyadi di lokasi yang sama. (Sss)
Buaya dan Monyet Langka Diamankan dari Warga Lebak
Andi menjelaskan, dari 38 ekor, 13 di antaranya satwa yang dilindungi undang-undang.
diperbarui 05 Sep 2014, 19:41 WIBDiterbitkan 05 Sep 2014, 19:41 WIB
Dua ekor monyet milik Kebun Penangkaran Hewan Pemkot Surabaya dilepas oleh petugas Wana Wisata di kawasan Konservasi Hutan Magrove Wonorejo Surabaya. (Antara)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Heboh Bikin Konten di Taman Literasi Harus Izin Ormas, Satpol PP Jakarta: Tak Ada Aturannya
Kepribadian yang Disukai HRD: Kunci Sukses Melamar Kerja
25 Destinasi Wisata Blitar yang Memukau, Panduan Lengkap untuk Liburan Tak Terlupakan
Resep Sambal Lamongan: Cara Membuat Sambal Pedas Khas Jawa Timur
Kecelakaan 2 Trem di Prancis, 50 Orang Alami Luka-luka
Perbedaan MRI dan CT Scan: Panduan Lengkap Pemeriksaan Radiologi
Jadwal Kereta Api Berubah per 1 Februari 2025, Cek di Sini Lengkapnya
6 Potret Naykilla Penyanyi Lagu Garam dan Madu yang Viral, Gayanya Menawan
Panaskan Persaingan di Eropa, BYD Atto 2 Siap Debut Bulan Depan
Tari Bondan, Kasih Sayang Ibu dalam Gerakan Tubuh
7 Fakta Viral Video Mobil Patwal RI 36 Tunjuk Pengemudi Taksi, Terungkap Ternyata Milik Raffi Ahmad
Iqbaal Ramadhan Jadi Penyiar Radio di Season Kedua Program VINDES