Suharso Monoarfa: Pemecatan SDA Sebagai Ketua Umum PPP Sah

Waketum DPP PPP Suharso Monoarfa menegaskan pemecatan SDA sebagai Ketum PPP adalah sah untuk menegakkan marwah partai.

oleh Oscar Ferri diperbarui 14 Sep 2014, 22:23 WIB
Diterbitkan 14 Sep 2014, 22:23 WIB
Ilustrasi Dugaan Korupsi
Suryadharma Ali (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa mengatakan, pemecatan Suryadharma Ali (SDA) dari jabatan Ketua Umum DPP PPP adalah sah. Hal itu sebagaimana keputusan Rapat Pengurus Harian (RPH) DPP PPP.

"(Pemecatan SDA) iya sah," kata Suharso di sela Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) ‎PPP di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Minggu (14/9/2014) malam.

Menurut Suharso, pemecatan SDA demi menyelamatkan marwah partai. ‎Apalagi SDA kini berstatus tersangka kasus dugaan korupsi, yang mana dapat menjatuhkan citra partai.

"AD/ART nyatakan berhenti, kalau nyatakan berhenti, marwah partai terselamatkan dan menimbulkan empati," kata Suharso mengacu pada Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART)‎ PPP soal pemecatan SDA.

Lebih jauh dia mengatakan, SDA harusnya menunjukkan pada publik bahwa dia taat pada konstitusi partai. Oleh karena itu, SDA dipecat lantaran dianggap enggan menaati konstitusi partai.

"Kita bicara partai, struktur, kita harus berjalan pada konstitusi partai, kita harus tunjukkan pada publik, kalau saja kita tidak taat pada partai, bagaimana kita taat pada konstitusi negara," ujar dia.

Sebelumnya, SDA dipecat sebagai Ketua Umum DPP PPP yang merupakan hasil keputusan Rapat Pengurusan‎ Harian DPP. Status tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 di Kementerian Agama jadi salah satu dasar pemecatan bekas Menteri Agama tersebut.

Sebagai balasan pemecatan dirinya, SDA memecat balik jajaran kepengurusan harian DPP PPP. Yang dipecat SDA antara lain Ketua Plt DPP PPP Emron Pangkapi, Waketum Lukman Hakim Saifuddin, Waketum Suharso Monoarfa serta Sekjen PPP Romahurmuziy. SDA kemudian membentuk susunan kepengurusan baru.

Implikasinya, terjadi dualisme kepemimpinan di tubuh partai berlambang Kabah tersebut. Kedua kubu juga saling klaim di antara masing-masing jajaran pengurus DPP PPP.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya