Pemkot Bogor Bantah Larang Kendaraan Pelat B, Melainkan...

Bantahan adanya larangan kendaraan pelat B masuk Bogor disampaikan Wakil Walikota Usmar Hariman.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 18 Sep 2014, 00:36 WIB
Diterbitkan 18 Sep 2014, 00:36 WIB
bogor
Ratusan kendaraan pelat B terjebak kemacetan di kawasan Riung Gunung, Puncak, Cisarua, Bogor, Jabar. (Antara/Jafkhairi)

Liputan6.com, Jakarta - Wacana larangan kendaraan pelat B masuk wilayah Bogor, Jawa Barat, menuai beragam komentar. Namun, Wakil Walikota Bogor Usmar Hariman menegaskan bantahan atas kabar yang menyebutkan pihaknya melarang kendaraan dengan pelat B masuk ke wilayahnya.

"Tidak akan pernah larang pelat B. Tidaklah," tegas Usmar usai menghadiri pertemuan para kepala daerah se-Jabodetabek di Wisma Nusantara, Jakarta, Rabu (17/9/2014) malam.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Bogor hanya menghendaki penataan kendaraan pribadi. Bukan terfokus pada pelat B asal Jakarta, melainkan seluruh kendaraan pribadi yang berlalu lalang di kawasan Bogor dengan menggunakan pelat mana pun.

Pembatasan penggunaan kendaraan pribadi di Kota Hujan itu, menurut Usmar akan diimbangi dengan infrastruktur transportasi yang sedang dibenahi pihaknya. Dengan demikian masyarakat Bogor secara bertahap akan cenderung menggunakan transportasi massal.

"Jadi pembatasan penggunaaan kendaraan pribadi, dengan siapkan infrastruktur transportasi yang terintegrasi dengan kabupaten Bogor-DKI dan sebagainya," jelas Usmar.

Meski berniat menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi, ia mengungkapkan bahwa Pemkot Bogor masih mengkaji terkait sistemnya nanti pada 2015. "Yang lagi gencar pembatasan angkutan umum di sana (Bogor). Mengubah paradigma sejuta angkot jadi sejuta taman. Hal begitu yang akan kita lakukan," jelasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya