Pabrik Mie Berformalin di Bandung Digerebek

Dari hasil penggerebekan, polisi menyita lima ton mie berformalin, beberapa bahan baku, mesin pembuat mie dan juga formalin.

oleh Kukuh Saokani diperbarui 23 Sep 2014, 17:49 WIB
Diterbitkan 23 Sep 2014, 17:49 WIB
3foto-rehabilitasi-140103c.jpg
Belasan rumah rusak saat polisi melakukan penggerebekan markas teroris di Ciputat. Perbaikan rumah warga yang dilakukan merupakan perwujudan janji dari Kapolri, Jenderal Polisi Sutarman (Liputan6.com/ Andrian M Tunay)

Liputan6.com, Bandung - Petugas Polrestabes Bandung menggerebek pabrik pembuatan mie di Gang H. Mukti Dalam 4, No 14, RT 9/6, Kelurahan Situ Saeur, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, Selasa (23/9/2014). Penggerebekan dilakukan karena pabrik tersebut memproduksi mie berformalin.

Dari hasil penggerebekan, polisi menyita lima ton mie berformalin, beberapa bahan baku, mesin pembuat mie dan juga formalin. Polisi juga mengamankan pemilik pabrik, Aceng Sarifudin (52).

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Mashudi, mengatakan penggerebekan dilakukan setelah ada laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas yang dilakukan di rumah yang disulap menjadi pabrik tersebut.

"Dari hasil penyelidikan anggota akhirnya kita lakukan penggerebekan kepada pabrik pembuat mie dengan bahan baku formalin," kata Mashudi saat ditemui di lokasi penggerebekan.

Dia menambahkan, formalin dipakai untuk membuat mie lebih tahan lama. Selain itu, mie akan memiliki kekenyalan yang lebih baik dibandingkan mie tanpa formalin yang mudah putus.

"Jelas formalin merupakan bahan baku sangat berbahaya. Formalin ini kan digunakan untuk bahan pengawet mayat. Perut yang mengonsumsi rusak nanti. Kesehatan pasti jelek," ujar Mashudi.

Dari hasil pemeriksaan sementara, formalin di dapat dengan mudah dari salah satu toko kimia di Kota Bandung. "Belinya gampang. Nanti kita akan berkoordinasi untuk mencegah ini," jelas dia.

Atas perbuatannya, Aceng terancam Pasal 136 huruf a dan b UU No 18 tahun 2012 tentang Pangan dengan hukuman 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 10 miliar.

Diketahui, pabrik mie berformalin milik Aceng memproduksi sekitar 1,5 ton mie tiap harinya. Mie ini didistribusikan ke beberapa pasar tradisional seperti Pasar Caringin dan Ciroyom, yang biasanya digunakan para pembeli sebagai salah satu bahan mie ayam atau mie bakso.

Mashudi menuturkan, dari omset bulanan produksi mie berfomalin ini, Acep mendapat Rp 150 juta.

"Pemilik mempekerjakan 9 orang pegawai untuk produksi mie ini. Kita masih menyelidiki jaringannya," ujar Mashudi.

Ditemui di tempat yang sama, Acep mengaku menggunakan formalin selain untuk membuat mie lebih awet, juga agar lebih enak bila dimakan. "Tidak akan putus. Kalau nggak pakai formalin cepet busuk juga. Saya belum ada solusi untuk ini, jadi terpaksa," kata Aceng. (Yus)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya