Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Udar Pristono sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi pengadaan bus gandeng Transjakarta tahun 2012 di Pemerintah Provinsi DKI. Kini, Udar juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan armada Busway Articulated atau bus gandeng Paket I dan Paket II senilai kurang lebih Rp 150 miliar.
Sebelumnya, Udar yang telah ditahan dijerat kasus pengadaan dan peremajaan bus Transjakarta tahun 2013 senilai Rp 1,5 triliun.
"Penetapan tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor: Print – 76/F.2/Fd.1/09/ 2014 tanggal 16 September 2014," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony Spontana, di Jakarta, Selasa (23/9/2014).
Dengan ditetapkannya Udar Pristono sebagai tersangka, maka jumlah tersangka dalam kasus tersebut menjadi 3 orang. Sebab, Kejagung lebih dulu menjerat anak buah yang bersangkutan. Yaitu, Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas Dishub Pemprov DKI Gusti Ngurah Wirawan, dan mantan pegawai Dishub DKI Hasbi Hasibuan, di mana keduanya belum ditahan.
Proyek pengadaan bus gandeng Transjakarta tahun 2012 senilai Rp 150 miliar diduga tidak sesuai dengan spesifikasi. Sejauh ini Kejagung masih mendalami perkara tersebut dengan memeriksa saksi-saksi.
Beberapa saksi yang telah diperiksa di antaranya Anggota Panitia Pemeriksa Serah terima Barang dan Jasa Bidang Jasa Konsultan Pengawas Busway Paket I dan II Tahun 2012 Teguh Haryoto. Serta, dua anggotanya, yakni Rohadi, dan M Afian.
"Pokok pemeriksaannya mengenai kronologis proses pemeriksaan atas hasil pengawasan yang dilakukan oleh Konsultan Pengawas pada pelaksanaan bus gandeng Transjakarta Paket I dan Paket II yang dilaporkan dan diterima oleh para saksi selaku panitia barang dan jasa," papar Tony.
Udar Pristono Juga Tersangka Korupsi Bus Gandeng Transjakarta
Sebelumnnya, Udar Pristono yang telah ditahan dijerat kasus pengadaan dan peremajaan bus Transjakarta tahun 2013 senilai Rp 1,5 triliun.
diperbarui 23 Sep 2014, 22:06 WIBDiterbitkan 23 Sep 2014, 22:06 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Itu Literatur: Pengertian, Jenis, dan Manfaatnya
Jakarta Diguyur Hujan, Bangunan 2 Lantai di Duren Sawit Jaktim Ambruk
Jejak Persahabatan 2 Negara dan Komitmen Hijau Toyota di Taman Sakura Tawangmangu
Apa Itu Star Syndrome: Memahami Fenomena Merasa Diri Paling Sempurna
Kuning Telur vs. Gorengan, Mana yang Lebih Mematikan bagi Pasien Kolesterol Tinggi? Ini Kata Ahli Gizi
Diramal Makin Cuan, Investor Asing Tambah Kepemilikan Saham NEST hingga 5%
3 Resep Ikan Tim Kuah Jahe yang Dimakan untuk Bawa Hoki Saat Imlek
Prabowo Tunjuk Menhan Jadi Ketua Pengarah Satgas Penertiban Kawasan Hutan
Pemain Sudah Mau, Manchester United Dapat Rintangan Lain untuk Resmikan Transfer Pertama Amorim
Orang Terkaya di Dunia Kehilangan Kekayaan Rp 1.752 Triliun Gara-Gara DeepSeek
Penjualan NFT Naik 5 Persen di Awal Tahun 2025
Libur Panjang Menelusuri Eksotisme Keindahan Pulau Buru Maluku