Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Udar Pristono sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi pengadaan bus gandeng Transjakarta tahun 2012 di Pemerintah Provinsi DKI. Kini, Udar juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan armada Busway Articulated atau bus gandeng Paket I dan Paket II senilai kurang lebih Rp 150 miliar.
Sebelumnya, Udar yang telah ditahan dijerat kasus pengadaan dan peremajaan bus Transjakarta tahun 2013 senilai Rp 1,5 triliun.
"Penetapan tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor: Print – 76/F.2/Fd.1/09/ 2014 tanggal 16 September 2014," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony Spontana, di Jakarta, Selasa (23/9/2014).
Dengan ditetapkannya Udar Pristono sebagai tersangka, maka jumlah tersangka dalam kasus tersebut menjadi 3 orang. Sebab, Kejagung lebih dulu menjerat anak buah yang bersangkutan. Yaitu, Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas Dishub Pemprov DKI Gusti Ngurah Wirawan, dan mantan pegawai Dishub DKI Hasbi Hasibuan, di mana keduanya belum ditahan.
Proyek pengadaan bus gandeng Transjakarta tahun 2012 senilai Rp 150 miliar diduga tidak sesuai dengan spesifikasi. Sejauh ini Kejagung masih mendalami perkara tersebut dengan memeriksa saksi-saksi.
Beberapa saksi yang telah diperiksa di antaranya Anggota Panitia Pemeriksa Serah terima Barang dan Jasa Bidang Jasa Konsultan Pengawas Busway Paket I dan II Tahun 2012 Teguh Haryoto. Serta, dua anggotanya, yakni Rohadi, dan M Afian.
"Pokok pemeriksaannya mengenai kronologis proses pemeriksaan atas hasil pengawasan yang dilakukan oleh Konsultan Pengawas pada pelaksanaan bus gandeng Transjakarta Paket I dan Paket II yang dilaporkan dan diterima oleh para saksi selaku panitia barang dan jasa," papar Tony.
Udar Pristono Juga Tersangka Korupsi Bus Gandeng Transjakarta
Sebelumnnya, Udar Pristono yang telah ditahan dijerat kasus pengadaan dan peremajaan bus Transjakarta tahun 2013 senilai Rp 1,5 triliun.
Diperbarui 23 Sep 2014, 22:06 WIBDiterbitkan 23 Sep 2014, 22:06 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 MegapolitanAlasan Pramono Pecat Direktur IT Bank DKI
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Buntut Penundaan Tarif Trump, IHSG Dibuka Menguat
Penyebab Kelangkaan, Ketahui Faktor, Dampak, dan Solusinya
Penyebab Alergi, Ketahui Pemicu dan Cara Mengatasinya
Penyebab Kanker Darah, Pahami Faktor Risiko dan Gejalanya
Apa yang Terjadi Jika Bumi Berhenti Berotasi? Akankah Kiamat?
Kabar Terbaru Pendirian Sekolah Rakyat untuk Warga Miskin, Kapan Mulai?
Penyebab HP Panas, Kenali Faktor dan Solusi Efektif Mengatasinya
Penyebab Penyakit Maag yang Sering Terjadi, Ini Cara Pengobatannya
Penyebab Ketombe dan Cara Efektif Mengatasinya secara Efektif
Penyebab Kaki Ngilu dan Sakit, Ketahui Cara Mengatasinya
Kia Siapkan Pikap Listrik dengan Platform Baru untuk Pasar Amerika Utara
AMRT Borong 70 Persen Saham Lawson, Segini Nilainya