Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Raden Widyo Pramono menegaskan adanya dugaan keterlibatan eks Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pemprov DKI Jakarta Udar Pristono pada kasus korupsi pengadaan kapal penyeberangan Kepulauan Seribu pada anggaran tahun 2012.
"Rasanya ada," singkat Widyo di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (24/9/2014).
Saat disinggung apakah kasus ini akan didalami, Widyo pun dengan tegas mengaku akan memerintahkan jaksa penyidik untuk menggarap kasus proyek pengadaan kapal senilai Rp 24 miliar tersebut. "Tentu (diperiksa),"tegas Widyo.
Namun demikian, untuk kasus ini yang memiliki peranan penting adalah tersangka Drajat Adhyaksa (DA) selaku Pejabat Pembuat Komitmen dalam proyek pengadaan kapal tersebut. "Itu DA (tersangka) utamanya itu," ucap dia.
Sebelumnya, hasil penyidikan jaksa dalam proyek itu diketahui ada dugaan mark up yang dilakukan para pejabat di Dishub Pemprov DKI.
Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi Pidsus Sarjono Turin mengatakan dugaan mark up hampir separuhnya dari pagu anggaran tahun 2012 yang dikucurkan pejabat Dishub sejak era Gubernur Fauzi Bowo.
"(Dugaan mark up) Bisa sampai separuhnya," kata Sarjono.
Namun, saat disinggung apakah ada keterlibatan mantan Kadishub Udar Pristono saat proyek itu dikerjakan, Sarjono belum bisa pastikan.
"Sementara tidak. Hanya PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) yang lama saja (DA). Petugas yang lama-lama saja. Tapi akan kita telusuri terus," terang dia.
Dalam kasus ini jaksa telah menetapkan 5 tersangka yakni Drajat Adhyaksa selaku Sekretaris Dishub DKI Jakarta ketika itu, sekaligus PPK dalam proyek ini. Drajat juga diketahui berstatus tersangka bersama bekas bosnya Udar Pristono dalam kasus pengadaan bus Transjakarta tahun 2013.
Selain Drajad, tersangka lainya yakni pejabat di Unit Pelayanan Angkutan Perairan dan Kepelabuhan Dishub DKI Jakarta di antaranya tersangka berinisial THS, KZ dan BU. Sedangkan satu tersangka lagi, yakni ABS berasal dari pihak swasta yang menjadi rekanan Pemprov DKI dalam proyek ini.
Korupsi Pengadaan Kapal, Jaksa Dalami Keterlibatan Udar Pristono
Jampidsus tegaskan adanya dugaan keterlibatan eks Kadishub Pemprov DKI Udar Pristono pada kasus korupsi pengadaan kapal penyeberangan.
diperbarui 25 Sep 2014, 02:24 WIBDiterbitkan 25 Sep 2014, 02:24 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
5 Potret Aisar Khaled Nekat Masuk Kandang Harimau Milik Alshad Ahmad, Berujung Panik Minta Ampun
Inilah yang Dibutuhkan Setiap Zodiak dalam Persahabatan, Sahabatmu Butuh Apa?
Transformasi Gaya Rayyanza Main Piano, Dulu Masih Pakai Popok Kini Elegan Pakai Jas
Divonis Bayar Kerugian Negara Rp4,5 T, Kubu Suparta: PT Timah Juga Nikmati Hasilnya
Kremlin Bantah Isu Perceraian Bashar al-Assad
Emak-Emak Paksa Penumpang Tukar Kursi Pesawat dengan Anaknya, Niat Mempermalukan Berujung Dipermalukan
Jadwal Tayang dan Sinopsis 'THE PRIESTS 2: DARK NUNS', Dibintangi Song Hye Kyo dan Jeon Yeo Been
Harga Minyak turun Dampak Kekhawatiran Surplus Produksi
Susul Rashford, 2 Pemain Senior Manchester United Dipersilahkan Pergi oleh Amorim
Harga Kripto Hari Ini 24 Desember 2024: Hadiah Natal, Bitcoin Cs Pulih ke Zona Hijau
Maraton Film hingga Pesta Barbeque, Ini Rekomendasi Kegiatan Seru di Malam Tahun Baru
Vadel Badjideh Protes ke Band Radja, Kesal Wajahnya Ditutup Gambar Monyet di Video Klip Terbaru