Liputan6.com, Jakarta - Sidang Paripurna DPR yang salah satunya guna menentukan nasib Rancangan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) telah dimulai. Namun, dari total 560 anggota dewan dari total 9 Fraksi di DPR, belum semuanya nampak hadir dalam sidang tersebut.
Pantauan Liputan6.com, Kamis (25/9/2014), dari 560 Anggota dewan ini, baru 466 anggota dewan yang sudah menandatangani buku absensi hingga pukul 12.37 WIB. Sementara itu, sidang paripurna sendiri telah berlangsung sejak pukul 11.15 WIB.
Yang tercatat terlah hadir dari Partai Demokrat ada 117 dari total 148 anggota, Partai Golkar 92 dari total 106, PDIP 88 dari total 94, PKS 51 dari total 57, PAN 40 dari 46 anggota, PPP 29 dari total 38, PKB 20 dari total 28, Gerindra 21 dari total 26, Hanura 8 dari total 17.
Dari total tersebut, maka secara akumulasi sementara fraksi yang mendukung Pilkada langsung yakni PDIP, Hanura, PKB telah menghadirkan 117 anggotanya. Sedangkan, Koalisi Merah Putih yang mendukung RUU Pilkada melalui DPRD dengan gabungan partai politik diantaranya Partai Golkar, Partai Gerindra, PPP, PAN, PKS telah menghadirkan sebanyak 233 anggota.
Partai Demokrat menyatakan mendukung Pilkada langsung dengan opsi 10 syarat yang harus terpenuhi, baru menghadirkan 117 anggotanya dari total 148 anggotanya di DPR.
Selain agenda paripurna untuk pengesahan RUU Pilkada, sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Priyo Budi Santoso ini juga memiliki beberapa agenda lainnya yakni sebagai berikut:
1. Pengesahan RUU Keperawatan
2. Pengesahan RUU Tenaga Kesehatan
3. Pengesahan RUU Jaminan Produk Halal
4. Pengesahan RUU Perlindungan Anak
5. Pengesahan RUU Pilkada
6. Pengesahan RUU Pemda
7. Pengesahan RUU Administrasi Pemerintahan
8. Laporan Timwas DPR RI Tentang Perlindungan Tenaga Kerja
9. Laporan Komisi II DPR RI Tentang Rekomendasi Pembentukan Pansus Pemilu
10. Laporan Komisi I DPR RI mengenai hasil pembahasan Peraturan DPR RI tantang Timwas Intelejen Negara.