Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Konstitusi menyatakan siap menerima dan mengadili permohonan pengujian Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada).
"Kami akan proses semua perkara pengujian UU yang masuk ke MK," kata Ketua MK Hamdan Zoelva melalui pesan singkatnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (26/9/2014).
Menurut dia, pihaknya tidak ada persiapan khusus menghadapi gugatan UU Pilkada yang baru disahkan DPR pada Jumat dini hari. "Sama saja dengan perkara pengujian UU yang lainnya," kata Hamdan.
Hal ini diungkapkan Hamdan menanggapi rencana Pengacara Muhammad Andi Asrun mewakili 17 buruh harian, lembaga survei dan bupati serta DPRD yang akan mendaftarkan pengujian UU Pilkada.
"Saya akan mengajukan uji materi UU Pilkada. Senin (29/9/2014) akan daftar ke MK," kata kuasa hukum Pemohon UU Pilkada, Muhammad Andi Asrun di Jakarta.
Asrun mengungkapkan dirinya mewakili para pemohon pengujian UU Pilkada, yang terdiri dari 17 buruh harian, lembaga survei dan bupati serta DPRD.
"Pilkada melalui DPRD mengkhianati hak pilih rakyat untuk memilih kepala daerah dalam sebuah pesta demokrasi," tukas Asrun.
Dia juga menegaskan bahwa Pilkada melalui DPRD ini mempunyai efek buruk, yakni menyuburkan praktik politik uang yang terukur di DPRD.
"Setelah disahkan UU Pilkada, berarti belum sepenuh hati pemerintah melaksanakan Otda (Otonomi Daerah). Ternyata legislatif masih tetap ingin desentralisasi kekuasaan," ucap Asrun.
Rapat paripurna DPR RI akhirnya menyetujui RUU Pilkada dengan opsi pilkada dikembalikan pada DPRD setelah diputuskan melalui mekanisme voting, pada Jumat dinihari. (Ant/Ans)
Gugatan UU Pilkada Diajukan ke MK Senin
MK tak memiliki persiapan khusus dalam mengadili gugatan UU Pilkada tersebut.
Diperbarui 26 Sep 2014, 21:15 WIBDiterbitkan 26 Sep 2014, 21:15 WIB
Dr. Hamdan Zoelva, S.H., M.H. dilahirkan di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, 21 Juni 1962 (Liputan6.com/Andrian M Tunay)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Masa Depannya di Liverpol Dipertanyakan, Luis Diaz Ungkap Mimpi Terselubung
Prabowo Tetap Optimis Meski LG Mundur dari Proyek Baterai Mobil Listrik: Indonesia Cerah
Mengenal Rumah Mod Aki Aksa, Hunian Adat Papua Barat Penuh Penuh Makna dan Filosofi
Rektor Pilih Bungkam Usai Dugaan Konsuler Tendang Alat Vital Mahasiswa FK PPDS Unsri
Dukung Pendidikan Santri di Cirebon, Bank Mandiri Tingkatkan Fasilitas Ponpes Al-Inaaroh Al-Hikam
9 Kombinasi Warna Kuku 2025, Bikin Penampilan Makin Terlihat Elegan
Proyek Investasi EV Battery Tetap On Track Meski LG Mundur, Pemerintah Pastikan Hilirisasi Jalan Terus
Alvaro Hilang Sejak Maret 2025, Keluarga Terus Berjuang Mencari Bocah 6 Tahun Itu
Zodiak Banjir Rezeki Minggu Ini (21-27 April 2025), Siap-siap Ketiban Untung
Mesin Cuci Rambut Bertenaga AI di Salon Tiongkok, Hanya Butuh 13 Menit untuk Bilas
Bakal Tinggalkan Bayer Leverkusen, Jonathan Tah Picu Aksi Saling Sikut Peminat
Hamas Belasungkawa Wafatnya Paus Fransiskus, Kehilangan Sosok Penentang Agresi dan Peperangan