Ramadhan: Demokrat Tidak Abu-abu Dukung Pilkada Langsung

Wasekjen Demokrat Ramadhan Pohan menepis anggapan Demokrat mengkhianati Koalisi Merah Putih, dengan menolak RUU Pilkada tak langsung.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 27 Sep 2014, 16:46 WIB
Diterbitkan 27 Sep 2014, 16:46 WIB
Ramadhan Pohan

Liputan6.com, Jakarta - Sikap Partai Demokrat yang memilih walk out dari rapat paripurna DPR terkait pengesahan Rancangan Undang-Undang Pilkada (RUU Pilkada) tak langsung, dinilai banyak pihak sebagai pengecut dan 'abu-abu'. Namun hal itu dibantah.

Wakil Sekjen Partai Demokrat Ramadhan Pohan menegaskan, sikap Fraksi Partai Demokrat dalam rapat paripurna sangat jelas. Menurut dia, fraksinya tetap mendukung sistem pilkada langsung dengan 10 syarat perbaikan.

"Tidak ada yang abu-abu, Demokrat sangat jelas," tegas politisi yang akrab disapa Pohan di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (27/9/2014).

Pohan menepis anggapan Demokrat mengkhianati Koalisi Merah Putih. Koalisi itu mendukung Pilkada tak langsung atau melalui DPRD. Dia juga membantah partainya bermain mata dengan PDIP yang mendukung 10 poin yang diajukan Demokrat.

Menurut Pohan, apa yang dilakukan partainya dalam rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada pada Jumat 26 September dini hari itu adalah bentuk konsistensi Demokrat yang ingin ada perbaikan dalam sistem pilkada langsung.

"Karena pilkada langsung ini banyak ekses negatif, karena itu perlu 10 perbaikan, tapi ternyata ditolak. Kalau dari perintah ketum (ketua umum) dan ketua harian, sekjen, sudah jelas pilkada langsung dengan 10 perubahan. Tapi ketua fraksi mengatakan, semua usulan Demokrat ini gagal diterima sebagai opsi voting," beber Pohan.

Soal sikap walk out partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam paripurna, Pohan menegaskan, sesuai instruksi Ketua Umum Partai Demokrat SBY mendukung pilkada langsung dengan 10 perubahan. Meski usulan itu kandas dalam voting rapat paripurna.

"Instruksinya memenangkan pilkada langsung dengan 10 perubahan. J‎angankankan untuk dipilih, masuk ke voting saja tidak berhasil," tandas Pohan.

DPR resmi mengesahkan RUU Pilkada tak langsung atau melalui DPRD pada Jumat 27 September dini hari. Sebanyak 226 anggota DPR yang notabene tergabung dalam Koalisi Merah Putih setuju Pilkada tak langsung.

Sementara 135 anggota DPR setuju pilkada langsung. Terdiri dari parpol pendukung Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK), 6 anggota Fraksi Partai Demokrat, dan 11 anggota Fraksi Partai Golkar. Fraksi Partai Demokrat yang masuk dalam Koalisi Merah Putih memilih walk out atau meninggalkan rapat paripurna.

Kendati mendukung RUU Pilkada langsung, namun kata Ketua Harian DPP Partai Demokrat Syarief Hasan sebelumnya menyatakan, ada 10 poin yang harus diperbaiki dan dimasukkan dalam RUU Pilkada.

Beberapa poin di antaranya, pertama melakukan uji publik atas integritas dan kompetensi calon gubernur (cagub), calon bupati (cabup), dan calon walikota (cawako). Kedua, efisiensi biaya Pilkada harus dan mutlak dilakukan. Ketiga, pengaturan kampanye dan pembatasan kampanye terbuka. (Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya