Liputan6.com, Jakarta - Tersangka kasus dugaan mark-up pengadaan bus TransJakarta Udar Pristono menggugat Kejaksaan Agung karena merasa penahanannya tak sesuai prosedur. Udar melakukan gugatan pra-peradilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (13/10/2014).
Dalam sidang perdana, mantan Kadishub DKI Jakarta yang diwakili pengacaranya, Eggi Sudjana menyatakan tidak bersalah dalam kasus dugaan mark-up pengadaan bus TransJakarta. "Karena predicate crime yang dituduhkan tidak terbukti, yang berasal dari SK Gubernur," kata Eggi usai sidang.
Karena itu pihaknya mendesak agar Hakim dapat memutuskan dengan penuh keadilan, dan Jokowi dapat mempertanggungjawabkan.
"Kami meminta saat Jokowi sebagai Gubernur DKI untuk mempertangungjawabkannya, sebab klien kami tidak melakukan seperti yang dituduhkannya," papar anggota tim pengacara Prabowo-Hatta itu.
Sidang yang berlangsung berkisar 45 menit itu dipimpin Hakim tunggal Nur Aslam. Sebagai pemohon Udar Pristono, sedangkan termohon yakni Jaksa Agung, Jaksa agung Muda Pidana Khusus, dan Direktur Penyidikan.
Udar ditahan penyidik pidana khusus gedung bundar pada Rabu 17 September lalu. Dalam perkara dengan tahun anggaran 2013 itu, juga menjebloskan 4 orang tersangka lainnya ke hotel prodeo. Mereka adalah Direktur BPPT Prawoto, dan 2 Pejabat Dishub yaitu Setyo Tuhu dan R Drajat Adyaksa.
Dalam kasus itu, selain Udar Pristono penyidik juga menambah 3 tersangka lainnya dari pihak rekanan. Ketiganya yakni Budi Susanto selaku Dirut PT New Armada (PT Mobilindo Armada Cemerlang), kemudian Dirut PT Ifani Dewi, Agus Sudiarso, dan Dirut PT Korindo Motors Chen Chong Kyeon.
Anggap Penahanan Tak Sah, Udar Pristono Praperadilan-kan Kejagung
Udar menyatakan tidak bersalah dalam kasus dugaan mark-up pengadaan bus TransJakarta.
Diperbarui 13 Okt 2014, 13:37 WIBDiterbitkan 13 Okt 2014, 13:37 WIB
Udar Pristono ditahan atas dugaan pengadaan kasus korupsi proyek pengadaan bus Transjakarta dan bus Terintegrasi Transjakarta senilai Rp1,5 triliun, Jakarta, (17/9/14). (Liputan6.com/Johan Tallo)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 MegapolitanAlasan Pramono Pecat Direktur IT Bank DKI
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jubir PDIP Tegaskan Pertemuan Megawati-Prabowo Tak Berarti Langsung Gabung ke Koalisi
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Dikebut, Satgas Rutin Rapat Pekan Depan
Waspada Penyakit Kusta: Kenali Gejala, Pencegahan, dan Pengobatannya
Giliran Banten Beri Penghapusan Denda Pajak Kendaraan, Catat Jadwal dan Syaratnya
Rahasia Punya Istri Awet Menurut Gus Baha Ada di Surat Ali ‘Imran Ayat 134, Simak Baik-Baik
Penyebab Sakit Maag, Kenali Faktor Risiko dan Cara Mengatasinya
Potret Ayman Modjo dan Kekasih, Mulai Aktif di Medsos
Anya Geraldine Merasa Punya Kemiripan dengan Karakternya di Mendadak Dangdut
Inpres 8/2025 Terbit, PRIMA: Bukti Presiden Prabowo Serius Hapus Kemiskinan di Indonesia
Buntut Penundaan Tarif Trump, IHSG Dibuka Menguat
Penyebab Kelangkaan, Ketahui Faktor, Dampak, dan Solusinya
Penyebab Alergi, Ketahui Pemicu dan Cara Mengatasinya