Fahri PKS: Tanpa 5 Fraksi, Paripurna Alat Kelengkapan Dewan Jalan

Waki Ketua DPR Fahri Hamzah menegaskan, paripurna akan tetap berjalan meskipun tanpa kehadiran 5 fraksi dari KIH.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 23 Okt 2014, 10:38 WIB
Diterbitkan 23 Okt 2014, 10:38 WIB
Fahri Hamzah
Fahri Hamzah (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Waki Ketua DPR Fahri Hamzah menegaskan, paripurna akan tetap berjalan meskipun tanpa kehadiran 5 fraksi yang belum menyerahkan nama anggota untuk mengisi alat kelengkapan dewan. Fahri juga menerangkan, rapat paripurna kali ini bukan untuk menerangkan keterangan penundaan nama lagi.

"Kita pagi ini bukan buat mendengarkan itu (penundaan). Karena sudah dikasih waktu 24 jam," ujar Fahri Hamzah di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (23/10/2014).

Fahri mengatakan, alat kelengkapan DPR akan bisa terbentuk, dan 5 fraksi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KH) yaitu PDIP, Nasdem, Hanura, PKB, dan PPP tersebut dianggap tidak menempatkan anggotanya di alat kelengkapan.

"Kelengkapan sudah terbentuk dan 5 fraksi dianggap tidak menempatkan anggotanya di alat kelengkapan, hanya di keanggotaan," jelas Fahri.

Selain itu, menurut Fahri, anggota yang hadir juga sudah kuorum, sehingga akan lebih memudahkan untuk disahkan.

"Ini kan sudah kuorum, tinggal disahkan saja. Ini kayak mereka walk out kita aklamasi, dan ini sama sekali tidak ada urusannya dengan kabinet," pungkas Fahri Hamzah.

Dalam rapat paripurna pemilihan anggota dan pimpinan Komisi DPR pada 21 Oktober 2014, baru 5 fraksi yang telah menyerahkan nama anggota DPR untuk masuk dalam alat kelengkapan dewan, yaitu Fraksi Partai Golkar, Fraksi PAN, Fraksi Partai Partai Gerindra, Fraksi PKS, dan Fraksi Partai Demokrat.

Sedangkan partai Koalisi Indonesia Hebat plus PPP masih menunda penyerahan nama anggota DPR yang masuk alat kelengkapan dewan. Wasekjen PDIP Achmad Basarah mengatakan, penundaan ini karena ingin mencari calon yang lebih tepat untuk dimasukan ke dalam tiap komisi DPR. (Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya