Ketahuan Minta Komisi, 3 Pegawai ULP Dipecat Ahok

Ahok mengaku, sudah punya firasat buruk soal terbentuknya ULP DKI Jakarta, karena mekanismenya tidak sesuai keinginannya.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 24 Okt 2014, 01:21 WIB
Diterbitkan 24 Okt 2014, 01:21 WIB
Ini Alasan Ahok Ingin Keluar Dari Gerindra
Cita-cita Gerindra dulu jelas Ahok, adalah menciptakan pejabat publik yang siap bekerja dari siang sampai malam, tidak terlibat kasus korupsi dan taat dengan asas-asas konstitusi, Jakarta, Rabu (10/9/2014) (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, baru saja memecat 3 pegawai eselon IV dari Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (ULP) DKI. Basuki memecat ketiganya karena meminta komisi kepada Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD).

"Ya, nggak tahu (PNS) ditaruh di mana (jabatan baru)," ‎kata Basuki di Balaikota, Jakarta, Kamis (23/10/2014).

Ahok mengatakan, 3 PNS itu terbukti meminta komisi atau sogokan kepada SKPD, yang akan mengajukan lelang pengadaan barang dan jasa. SKPD yang tidak memberikan upeti kepada ULP, permohonan lelang dan tender akan mengalami hambatan. Sebaliknya, 3 pegawai ULP itu akan langsung memproses permohonan kalau SKPD memberikan komisi.

Ahok mengaku, sudah punya firasat buruk soal terbentuknya ULP DKI Jakarta, karena mekanismenya tidak sesuai keinginannya. Dia sudah memberi saran kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta I Made Karmayoga untuk menyeleksi dengan lelang terbuka.

Tapi, lanjut Ahok, yang terjadi tidak seperti yang dia harapkan. Karena keterbatasan waktu, akhirnya pegawai ULP DKI Jakarta diambil dari anggota ULP masing-masing SKPD.

"Mereka (SKPD) masing-masing kirim 2 pegawainya jadi pegawai ULP. Kalau pegawainya masih ikut (budaya) lama (menyogok), ya pasti berkas (lelang) ditahan-tahan," kata ujar Ahok.

Sementara Kepala BKD DKI Jakarta I Made Karmayoga mengatakan, 3 pegawai yang dipecat telah dimutasi ke jabatan lainnya. Di antaranya, di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Damkar dan PB) DKI Jakarta, Biro Umum, dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Made enggan menyebutkan nama pegawai ULP yang telah dimutasi tersebut. "Mereka dimutasi karena masalah disiplin, indisipliner," ujar Made. (Ado)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya