Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, baru saja memecat 3 pegawai eselon IV dari Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (ULP) DKI. Basuki memecat ketiganya karena meminta komisi kepada Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD).
"Ya, nggak tahu (PNS) ditaruh di mana (jabatan baru)," ‎kata Basuki di Balaikota, Jakarta, Kamis (23/10/2014).
Ahok mengatakan, 3 PNS itu terbukti meminta komisi atau sogokan kepada SKPD, yang akan mengajukan lelang pengadaan barang dan jasa. SKPD yang tidak memberikan upeti kepada ULP, permohonan lelang dan tender akan mengalami hambatan. Sebaliknya, 3 pegawai ULP itu akan langsung memproses permohonan kalau SKPD memberikan komisi.
Ahok mengaku, sudah punya firasat buruk soal terbentuknya ULP DKI Jakarta, karena mekanismenya tidak sesuai keinginannya. Dia sudah memberi saran kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta I Made Karmayoga untuk menyeleksi dengan lelang terbuka.
Tapi, lanjut Ahok, yang terjadi tidak seperti yang dia harapkan. Karena keterbatasan waktu, akhirnya pegawai ULP DKI Jakarta diambil dari anggota ULP masing-masing SKPD.
"Mereka (SKPD) masing-masing kirim 2 pegawainya jadi pegawai ULP. Kalau pegawainya masih ikut (budaya) lama (menyogok), ya pasti berkas (lelang) ditahan-tahan," kata ujar Ahok.
Sementara Kepala BKD DKI Jakarta I Made Karmayoga mengatakan, 3 pegawai yang dipecat telah dimutasi ke jabatan lainnya. Di antaranya, di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Damkar dan PB) DKI Jakarta, Biro Umum, dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Made enggan menyebutkan nama pegawai ULP yang telah dimutasi tersebut. "Mereka dimutasi karena masalah disiplin, indisipliner," ujar Made. (Ado)
Ketahuan Minta Komisi, 3 Pegawai ULP Dipecat Ahok
Ahok mengaku, sudah punya firasat buruk soal terbentuknya ULP DKI Jakarta, karena mekanismenya tidak sesuai keinginannya.
Diperbarui 24 Okt 2014, 01:21 WIBDiterbitkan 24 Okt 2014, 01:21 WIB
Cita-cita Gerindra dulu jelas Ahok, adalah menciptakan pejabat publik yang siap bekerja dari siang sampai malam, tidak terlibat kasus korupsi dan taat dengan asas-asas konstitusi, Jakarta, Rabu (10/9/2014) (Liputan6.com/Johan Tallo)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jumat Agung 2025, Benarkah Isa Al Masih Wafat? Simak Penjelasan Buya Yahya
Pramono Minta Pembangunan RSUD Cakung Selesai Tepat Waktu, Targetkan Beroperasi Akhir 2026
Ketika Hian Tjen, Barista Korea, dan Runner Up MasterChef Australia Disatukan dalam Kolaborasi Eksklusif Brand Mesin Kapsul Lokal
Warga Kota Bandung Diminta Laporkan Aksi Premanisme ke Nomor Ini
Keistimewaan Manchester United Menurut Gus Kautsar walau Puasa Gelar Lebih Satu Dekade
Kemacetan Horor di Pelabuhan Tanjung Priok, Pakar: Tanda Sistem Logistik Bermasalah
RUU Masyarakat Adat Mendesak Disahkan, Lindungi Hak Tradisional dan Wilayah Leluhur
Para Ilmuwan Rekam Cumi Kolosal Setelah 1 Abad Ditemukan
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 19 April 2025
Libur Panjang Paskah, 108.647 Tiket Kereta Api Jarak Jauh Ludes Terjual
Sosok Hamzah Fansuri Pujangga Kontroversial yang Karyanya Terdaftar di Memory of the World Register UNESCO
Gunung Prau via Patak Banteng, Jalur Pendakian Tanpa Pantangan Aneh