Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, baru saja memecat 3 pegawai eselon IV dari Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (ULP) DKI. Basuki memecat ketiganya karena meminta komisi kepada Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD).
"Ya, nggak tahu (PNS) ditaruh di mana (jabatan baru)," ‎kata Basuki di Balaikota, Jakarta, Kamis (23/10/2014).
Ahok mengatakan, 3 PNS itu terbukti meminta komisi atau sogokan kepada SKPD, yang akan mengajukan lelang pengadaan barang dan jasa. SKPD yang tidak memberikan upeti kepada ULP, permohonan lelang dan tender akan mengalami hambatan. Sebaliknya, 3 pegawai ULP itu akan langsung memproses permohonan kalau SKPD memberikan komisi.
Ahok mengaku, sudah punya firasat buruk soal terbentuknya ULP DKI Jakarta, karena mekanismenya tidak sesuai keinginannya. Dia sudah memberi saran kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta I Made Karmayoga untuk menyeleksi dengan lelang terbuka.
Tapi, lanjut Ahok, yang terjadi tidak seperti yang dia harapkan. Karena keterbatasan waktu, akhirnya pegawai ULP DKI Jakarta diambil dari anggota ULP masing-masing SKPD.
"Mereka (SKPD) masing-masing kirim 2 pegawainya jadi pegawai ULP. Kalau pegawainya masih ikut (budaya) lama (menyogok), ya pasti berkas (lelang) ditahan-tahan," kata ujar Ahok.
Sementara Kepala BKD DKI Jakarta I Made Karmayoga mengatakan, 3 pegawai yang dipecat telah dimutasi ke jabatan lainnya. Di antaranya, di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Damkar dan PB) DKI Jakarta, Biro Umum, dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Made enggan menyebutkan nama pegawai ULP yang telah dimutasi tersebut. "Mereka dimutasi karena masalah disiplin, indisipliner," ujar Made. (Ado)
Ketahuan Minta Komisi, 3 Pegawai ULP Dipecat Ahok
Ahok mengaku, sudah punya firasat buruk soal terbentuknya ULP DKI Jakarta, karena mekanismenya tidak sesuai keinginannya.
diperbarui 24 Okt 2014, 01:21 WIBDiterbitkan 24 Okt 2014, 01:21 WIB
Cita-cita Gerindra dulu jelas Ahok, adalah menciptakan pejabat publik yang siap bekerja dari siang sampai malam, tidak terlibat kasus korupsi dan taat dengan asas-asas konstitusi, Jakarta, Rabu (10/9/2014) (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hari Tenang Pilwalkot 2024, Kota Semarang Bersih dari APK
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 26 November 2024
Cara Praktis Mengolah Lidah Sapi Agar Empuk dan Antibau
Cara Mudah Membuat Ikan Teri Goreng Tetap Renyah Tanpa Tepung
Rahasia Mengolah Kikil Agar Tetap Lezat dan Tidak Lengket
Buah Favorit untuk Diet yang Efektif dan Menyenangkan
Ais PKB Sebut OTT Instrumen yang Masih Diperlukan untuk Pemberantasan Korupsi
Profil Paslon Cagub dan Cawagub Sulawesi Barat 2024, Berikut Partai Pengusungnya
Ide Menu Ayam Diet Rumahan yang Mudah dan Menggugah Selera
Trauma Tragedi Banjir Lumpuhkan Pantura, PUPR Bangun Kolam Retensi di Kudus Rp370 Miliar
Sudah Taubat tapi Maksiat Lagi, Apa Allah Bakal Mengampuni? Ini Kata Habib Novel dan UAS
Pihak Tom Lembong Yakin Menang Praperadilan Lawan Kejagung