Alasan KIH Keluarkan Mosi Tak Percaya Terhadap Pimpinan DPR

Ada 4 alasan KIH mengeluarkan mosi tak tak percaya terhadap pimpinan DPR. Apa saja?

oleh Taufiqurrohman diperbarui 30 Okt 2014, 00:06 WIB
Diterbitkan 30 Okt 2014, 00:06 WIB
Jokowi Resmikan Rumah Kreasi Indonesia Hebat
Dalam acara musyawarah dan silaturahmi nasional rumah koalisi Indonesia Hebat itu Jokowi didampingi Wiranto (kiri) dan Sutiyoso (kanan), Jakarta, Senin (11/8/14). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Fraksi-fraksi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) mengeluarkan mosi tidak percaya kepada Pimpinan DPR. Anggota DPR dari Fraksi PDIP Arief Wibowo mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi dasar keluarnya mosi tidak percaya tersebut.

"Satu, pimpinan mengabaikan hal paling pokok, yaitu  mengabaikan pendapat. Seringkali tidak memberi kesempatan interupsi kalau bukan pihak kubu pimpinan (KMP), sama dengan pelanggaran tatib. Itu Pelanggaran Tata tertib Pasal 31 ayat 1 huruf m," kata Arief saat menggelar jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (29/10/2014).

Alasan kedua, lanjut Arief adalah cara kepemimpinan sidang yang jauh dari norma dan tidak menunjukkan sikap yang demokratis.

Politisi PDIP itu melanjutkan, para Pimpinan DPR juga memaksa untuk menempatkan kadernya di KMP untuk berada di alat kelengkapan dewan.

"Empat, pimpinan melakukan keberpihakan pada sidang untuk kelompok tertentu, sama juga pelanggaran tatib, dan sudah bersumpah bersikap adil," tandas Arief Wibowo.

Selain itu, KIH juga mengajukan nama-nama pengganti pimpinan DPR. Yakni Ketua Pramono Anung dari PDIP, Wakil Ketua Abdul Kadir Karding dari PKB, Saifullah Tamliha dari PPP, Patrice Rio Capella dari Nasdem, dan Dossy Iskandar dari Hanura.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya