Liputan6.com, Jakarta - Sabtu 27 November lalu, DPRD Aceh mengesahkan 7 Qanun atau peraturan daerah. Salah satunya adalah pengesahan Qanun Jinayat, aturan yang memberikan hukuman cambuk bagi pelanggar kasus kriminal seperi pelecehan seksual, pemerkosaan, judi, dan lain-lain.
Qanun itu pun menuai pro dan kontra. Karena aturan tersebut tak hanya mengatur bagi umat Islam tapi juga penganut agama lain. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya akan mengundang DPRD Aceh untuk duduk bersama dan membahas Qanun kontroversial itu.
"Mudah-mudahan minggu depan ada rapat kembali mengundang pihak Aceh untuk menyamakan persepsi," tutur Tjahjo di Kantor Wapres, Jakarta, Jumat (7/11/2014).
Jelang penyamaan persepsi tersebut, Tjahjo pun berkonsultasi dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla. "Salah satu agenda rapat hari ini (dengan Pak JK) itu (bahas Qanun Jinayat)," imbuhnya.
Selain itu, Tjahjo menuturkan pihak pemerintah tidak akan mengintervensi pembahasan Qanun di Aceh. "Ada RPP yang belom selesai. Ada beberapa 85 Qanun yang sedang dievaluasi yang belum mengena, kita serahkan pada Aceh lagi," tandas politisi PDIP itu.
Dalam Qanun Jinayat itu, hukuman cambuk yang bakal dikenakan bagi pelanggar bervariasi mulai dari 10 kali hingga 150 kali. Qanun ini juga berlaku bagi non-muslim yang melanggar syariat Islam. Soal ini diatur dalam Pasal 5 poin b dan c.
Mendagri Undang DPRD Aceh Bicarakan Hukuman Cambuk
Qanun Jinayat, aturan yang memberikan hukuman cambuk bagi pelanggar kasus kriminal seperi pelecehan seksual, pemerkosaan, judi, dan lainnya.
diperbarui 07 Nov 2014, 14:52 WIBDiterbitkan 07 Nov 2014, 14:52 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
IRWATA Summit 2025 Bakal Digelar, Founder Proyek Blockchain dan Kripto Internasional Kumpul di Indonesia
Resep Kentang Goreng Renyah: Tips Membuat French Fries ala Restoran Fast Food
Apa itu STEM? Kenali Metode Pembelajaran Modern yang Integratif
Resep Ayam Goreng Ketumbar: Hidangan Lezat dengan Aroma Rempah Khas
Megawati Kritik Pembatalan Pameran Lukisan Yos Suprapto: Kalau Enggak Tahu Seni, Diam
Susah Payah, Rinov Rivaldy/Lisa Ayu Kusumawati Pastikan Tiket Semifinal Indonesia Masters 2025
Potret Megahnya Rumah Saif Ali Khan Suami Kareena Kapoor, Sempat Jadi Hotel hingga Rebutan dengan Pemerintah
Adu Gaya Aaliyah Massaid vs Mahalini Saat Ungkap Kehamilan
Mendag: Harga MinyaKita Mahal Gara-Gara Ulah Distributor
Cara Mengobati Asam Urat di Usia Muda dan 7 Cirinya, Simak Tips Agar Tak Kambuh
350 Quote Korea Inspiratif tentang Kehidupan dan Cinta
VIDEO: 2 Penyelundup Imigran Rohingya Ditangkap