Kampung Bahari Digerebek Karena Narkoba, 38 Orang Diamankan

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol M Iqbal mengatakan pihaknya mengamankan 38 tersangka.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 08 Nov 2014, 18:12 WIB
Diterbitkan 08 Nov 2014, 18:12 WIB
Penyelundupan-Narkoba
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Jakarta - Warga Kampung Bahari, Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Sabtu pagi tadi dikejutkan dengan penggerebekan yang dilakukan jajaran Polres Metro Jakarta Utara. Proses itu dilakukan karena diduga di kampung tersebut kerap digunakan sebagai lokasi peredaran gelap narkoba.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol M Iqbal mengatakan, pihaknya mengamankan 38 tersangka yang diduga terlibat penggunaan dan peredaran narkoba dalam penggerebekan itu.

"Tersangka 38 orang dengan perincian laki-laki 34 orang, perempuan 4 orang," kata Iqbal dalam pesan tertulis kepada Liputan6.com di Jakarta, Sabtu (8/11/2014).

Selain mengamankan puluhan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti narkoba, di antaranya 300 gram sabu, 500 butir ekstasi, dan 2 kilogram ganja.

"Kami juga amankan senjata api 5 pucuk, peluru 25 butir, senapan angin 1 buah, clurit/ golok 40 buah, alat hisap (bong) 39 buah, timbangan digital 14 buah, insulin 6 buah, HT 6 buah, CCTV 4 set, uang tunai Rp 28,5 juta, 50 buah telepon genggam, sepeda motor 6 buah, dan 1 unit mobil," tutur Iqbal.

Puluhan tersangka dan sejumlah barang bukti itu kemudian diamankan di Polres Jakarta Utara. Hal ini, ucap Iqbal, untuk ditindaklanjut proses hukumnya.

"Operasi ini merupakan tindak lanjut untuk meminimalisasi lokasi rawan narkoba sekaligus menekan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di Jakarta, khususnya di Jakarta Utara," tandas Iqbal. (Mvi)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya