Liputan6.com, Yogyakarta - Kasus penghinaan melalui media sosial Path yang menjerat Florence Sihombing memasuki tahap persidangan. Rencananya, Flo panggilan Florence yang juga mahasiswa program Magister Kenotariatan Universitas Gadjah Mada itu akan menjalani sidang perdananya pada Rabu 12 November 2014.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta Purwanta Sudarmaji mengatakan, pada sidang perdana itu Flo akan mendengarkan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
"Perkara Florence akan disidangkan besok Rabu," kata Purwanta kepada Liputan6.com di Yogyakarta, Senin (10/11/2014).
Purwanta menjelaskan, berkas perkara Flo sudah masuk ke Pengadilan Negeri Yogyakarta dengan registrasi bernomor 382/pid.sus/2014/PN.Yk. Sidang perkara Flo akan dipimpin oleh hakim ketua Bambang Sunanta dengan didampingi dua hakim anggota, yaitu Soewarno dan Ikhwan Hendratno.
Sedangkan jaksa penuntut ada dari Kejaksaan Tinggi DIY dan Kejaksaan Negeri Yogyakarta.
"Sudah masuk sejak minggu kemarin berkasnya. Sudah lengkap juga. Jadi sekarang di pengadilan," pungkas Purwanta.
Flo dilaporkan ke Polda DIY oleh LSM Jati Sura pada 28 Agustus silam. Flo dianggap telah menghina dan mengumpat warga Yogya melalui statusnya di Path.
Florence Sihombing akan didakwa dengan sengaja tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian dan permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan sesuai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Florence Sihombing Akan Jalani Sidang Perdana Besok
Pada sidang perdana itu Florence Sihombing akan mendengarkan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.
Diperbarui 11 Nov 2014, 06:57 WIBDiterbitkan 11 Nov 2014, 06:57 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Lantik Rektor Baru, UMKT Tegaskan Misi Pencerahan dan Islam Berkemajuan
Pramono Kaget dalam Dua Hari Sudah Ada 7.000 Pendaftar PPSU
Tata Cara Sholat Hajat dan Doanya agar Lolos PTN via Jalur UTBK SNBT 2025
Sosok Lucy Guo yang Kalahkan Taylor Swift Jadi Miliarder Perempuan Termuda di Dunia, Hartanya Capai Rp21 Triliun
Tren Color Blocking, Kombinasi Outfit Tabrak Warna Bikin Penampilan Curi Perhatian
Festival Danau Sentani, Menyusuri Keunikan Budaya Papua
Berapa Besaran Gaji Imam Masjidil Haram Saat Ini? Fakta Ini Bikin Terkesima
5 Misi Pembangunan Jakarta dari Pramono, Bidang Ini Jadi Prioritas Utamanya
Unggah Video Pertemuan Terakhir, Pemandu Gunung Lawu Ungkap Mbok Yem Sudah Dimakamkan
14 Lagu di Film Pengepungan di Bukit Duri
Ilmuwan Temukan Penyebab Poros Bumi Terus Bergeser
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Kamis 24 April 2025