Desmond Gerindra: Revisi UU MD3, Belas Kasihan KMP untuk KIH

Dalam revisi UU tersebut, nantinya ‎akan ada penambahan jumlah pimpinan di Alat kelengkapan Dewan (AKD) dari KIH.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 11 Nov 2014, 15:03 WIB
Diterbitkan 11 Nov 2014, 15:03 WIB
desmod
Politisi Partai Gerindra Desmond Junaidi Mahesa.

Liputan6.com, Jakarta - Koalisi Indonesia Hebat (KIH) telah berdamai dengan Koalisi Merah Putih (KMP). Buah dari perdamaian itu adalah kesepakatan untuk melakukan revisi UU tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3).

Anggota DPR Fraksi Gerindra Desmond J Mahesa menegaskan niat untuk revisi UU tersebut merupakan belas kasihan dari KMP untuk KIH.

"Ini belas kasihan KMP pada KIH. Kita ini takut dipalak, jadi dikasih. Ini pemalakan, mereka minta kita kasih atau kita akan diganggu kan," kata Desmond di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/11/2014).

Dalam revisi UU tersebut, nantinya ‎akan ada penambahan jumlah pimpinan di Alat kelengkapan Dewan (AKD). Tapi penambahan ini hanya akan dilakukan pada wakil pimpinan, sebab pimpinan komisi dan AKD hanya 1 tidak boleh ditambah.

"Mereka ambil 21, 10 AKD dan 11 komisi, tapi posisi wakil. Tidak bongkar posisi KMP. Mereka semua wakil. Ini balas kasihan dan pembajakan," sindir Desmon.

Sebelumnya, anggota Fraksi PDIP Pramono Anung berjabat tangan dengan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham. Di tengah keduanya adalah Ketua DPR Setya Novanto. Pimpinan DPR beserta perwakilan dari KMP maupun KIH pun tersenyum menyambut perdamaian tersebut.

Keempat Wakil Ketua DPR hadir, yaitu Fahri Hamzah (Partai Keadilan Sejahtera), Agus Hermanto (Partai Demokrat), Fadli Zon (Partai Gerindra), dan Taufik Kurniawan (Partai Amanat Nasional). Perwakilan KIH adalah Pramono Anung dan Olly Dondokambey, sedangkan dari KMP diutus Idrus Marham selaku koordinator.  

'Rujuk' politik itu berlangsung di ruang kerja Ketua DPR Setya Novanto di lantai 3 Gedung Nusantara III, Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 10 November siang. Dalam rapat tertutup yang berlangsung sekitar satu jam tersebut disepakati beberapa hal.

Pertama, kedua pihak akan ada dalam alat kelengkapan Dewan. Kedua, akan ada perubahan tatib dan UU MD3. Ketiga, kedua pihak sepakat untuk mulai bekerja dan bermitra dengan pemerintah. Sementara itu, jumlah alat kelengkapan dewan berjumlah 16, dan tidak ada penambahan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya