Liputan6.com, Jakarta - Koalisi Indonesia Hebat (KIH) telah berdamai dengan Koalisi Merah Putih (KMP). Buah dari perdamaian itu adalah kesepakatan untuk melakukan revisi UU tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3).
Anggota DPR Fraksi Gerindra Desmond J Mahesa menegaskan niat untuk revisi UU tersebut merupakan belas kasihan dari KMP untuk KIH.
"Ini belas kasihan KMP pada KIH. Kita ini takut dipalak, jadi dikasih. Ini pemalakan, mereka minta kita kasih atau kita akan diganggu kan," kata Desmond di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/11/2014).
Dalam revisi UU tersebut, nantinya akan ada penambahan jumlah pimpinan di Alat kelengkapan Dewan (AKD). Tapi penambahan ini hanya akan dilakukan pada wakil pimpinan, sebab pimpinan komisi dan AKD hanya 1 tidak boleh ditambah.
"Mereka ambil 21, 10 AKD dan 11 komisi, tapi posisi wakil. Tidak bongkar posisi KMP. Mereka semua wakil. Ini balas kasihan dan pembajakan," sindir Desmon.
Sebelumnya, anggota Fraksi PDIP Pramono Anung berjabat tangan dengan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham. Di tengah keduanya adalah Ketua DPR Setya Novanto. Pimpinan DPR beserta perwakilan dari KMP maupun KIH pun tersenyum menyambut perdamaian tersebut.
Keempat Wakil Ketua DPR hadir, yaitu Fahri Hamzah (Partai Keadilan Sejahtera), Agus Hermanto (Partai Demokrat), Fadli Zon (Partai Gerindra), dan Taufik Kurniawan (Partai Amanat Nasional). Perwakilan KIH adalah Pramono Anung dan Olly Dondokambey, sedangkan dari KMP diutus Idrus Marham selaku koordinator.
'Rujuk' politik itu berlangsung di ruang kerja Ketua DPR Setya Novanto di lantai 3 Gedung Nusantara III, Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 10 November siang. Dalam rapat tertutup yang berlangsung sekitar satu jam tersebut disepakati beberapa hal.
Pertama, kedua pihak akan ada dalam alat kelengkapan Dewan. Kedua, akan ada perubahan tatib dan UU MD3. Ketiga, kedua pihak sepakat untuk mulai bekerja dan bermitra dengan pemerintah. Sementara itu, jumlah alat kelengkapan dewan berjumlah 16, dan tidak ada penambahan.
Desmond Gerindra: Revisi UU MD3, Belas Kasihan KMP untuk KIH
Dalam revisi UU tersebut, nantinya akan ada penambahan jumlah pimpinan di Alat kelengkapan Dewan (AKD) dari KIH.
diperbarui 11 Nov 2014, 15:03 WIBDiterbitkan 11 Nov 2014, 15:03 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mengenal Mind Mapping Beserta Manfaat dan Langkah Mudah Membuatnya
Cek Rekomendasi Saham Hari Ini 23 Januari 2025, MEDC hingga ISAT
Fungsi Kolenkim: Peran Penting dalam Struktur Tumbuhan
5 Penyebab Kantung Mata Bengkak & Hitam yang Paling Umum, Berikut Cara Mengatasinya!
Mendikdasmen Sebut Siswa Dapat Tugas dari Guru saat Ramadan: Tulis Pengalaman Mudik
Paspampres Ungkap Aturan dan Saran Jam Berkunjung ke Rumah Jokowi di Solo, Jumlah Tamu Tak Dibatasi
Respons China Usai Donald Trump Tarik AS Keluar dari WHO
6 Potret Romantis Nikita Mirzani dan Matthew Gilbert di Paris, Bak ABG Dimabuk Cinta
Krong Bade, Rumah Adat Aceh Sarat Makna dan Kearifan Lokal
Kurang Duit Bisa Bikin Kolesterol Tinggi, Ini Buktinya
Donald Trump Terapkan Kebijakan Hanya Mengakui Dua Jenis Kelamin di AS, Ariana Grande dan Band Rock Garbage Bersikap Senada
Cara Mandi Wajib Haid yang Benar Menurut Islam