Kejagung Periksa Pelawak Mandra Terkait Korupsi Siap Siar TVRI

Kejagung tengah mencari alat bukti lainnya dalam kasus siap siar di TVRI sebab masih dalam kerangka penyelidikan.

oleh Edward Panggabean diperbarui 11 Nov 2014, 19:30 WIB
Diterbitkan 11 Nov 2014, 19:30 WIB
Mandra
Komedian Mandra

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa penyidik pidana khusus memeriksa komedian asal Betawi Mandra. Pemeriksaan Mandra terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi program siap siar di lingkungan TVRI tahun 2012.

"Iya, tadi yang bersangkutan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan siap siar pada TVRI tahun 2012," kata Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi Sarjono Turin, di Kejagung, Jakarta, Selasa (11/11/2014).

Sarjono menjelaskan, keterangan yang digali jaksa mengenai perusahaannya yang memenangkan tender dari salah satu program di televisi milik pemerintah itu. Namun sampai saat ini pihaknya tengah mencari alat bukti lainnya sebab masih dalam kerangka penyelidikan.

"Ini masih tahap penyelidikan," ujar dia.

Dihubungi secara terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony Spontana membenarkan adanya agenda pemeriksaan terhadap Mandra. Dia dijadwalkan diperiksa sebagai saksi.

"Iya, benar yang bersangkutan diperiksa terkait penyelidikan korupsi TVRI," ucap Tony. Kendati demikian, Tony tidak menyebut posisi ataupun status pemeriksaan terhadap Mandra.

Pantauan di lapangan, bintang sinetron "Si Doel Anak Sekolahan" itu diperiksa sekitar pukul 10.00 WIB hingga sekitar pukul 17.00 WIB. Mandra datang ke gedung bundar dengan mengenakan topi dengan rambut dikuncir.

Saat disinggung soal hasil pemeriksaan, Mandra mengelak memberikan keterangan. (Ans)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya