Liputan6.com, Jakarta - Permintaan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) untuk mengubah beberapa pasal di UU MD3 yakni Pasal 74 tentang tugas DPR dan Pasal 98 tentang tugas komisi menjadi batu ganjalan bagi tercapainya kesepakatan damai dengan Koalisi Merah Putih (KMP).
Pasal 74 itu membuat rekomendasi dari DPR RI wajib dijalankan oleh pejabat negara, pemerintah, badan hukum dan seluruh penduduk. Jika tidak maka dewan bisa menggunakan hak interpelasi dan hak angket. Pasal ini kemudian dikaitkan dengan kuasa parlemen untuk mengajukan pemakzulan presiden.
Padahal, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, di dalamnya dengan tegas mengatakan bahwa hak dan kewajiban DPR sudah diatur dalam konstitusi dasar negara yakni UUD 1945 yang tidak mungkin diutak-atik atau direduksi.
"Persepsi berkeliaran di mana-mana, banyak yang menduga bahwa itu akan mereduksi hak dewan. Padahal enggak mungkin (direduksi) karena hak menyatakan pendapat, semua sudah diatur dalam UUD 1945, tidak mungkin direduksi," kata Agus di Gedung, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (14/11/2014).
Namun demikian, Politisi Partai Demokrat itu menganggap bahwa seluruh silang pendapat adalah hal yang biasa. Malahan, menurutnya, hal tersebut nantinya membuat kesepakatan ke depannya bisa tercapai secara bulat.
"Silang pendapat itu semua menyadari akan mulus ke depan, jangan ok ok (sepakat) tapi nanti jadi masalah, kita ini mundur (saat ini) tapi ke depan prosesnya lebih mulus, enggak ada apa-apa lagi," tandas Agus Hermanto. (Mut)
Pimpinan DPR: Hak Dewan Tak Bisa Direduksi
Padahal, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, didalamnya dengan tegas mengatakan bahwa hak dan kewajiban DPR sudah diatur konstitusi.
diperbarui 14 Nov 2014, 13:54 WIBDiterbitkan 14 Nov 2014, 13:54 WIB
Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto memimpin rapat pemilihan ketua dan wakil ketua Komisi V, Jakarta, Kamis (30/10/2014). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Oxford United Berikan Izin Marselino Ferdinan Bela Timnas Indonesia di AFF 2024
Tips Memasak Nasi Kuning agar Tahan Lebih Lama, Dijamin Tidak Cepat Basi
Ciri-Ciri Ruam: Panduan Lengkap Mengenali dan Mengatasi Berbagai Jenis Ruam Kulit
Tips Agar Anak Mau Makan Nasi: Panduan Lengkap untuk Orang Tua
Bukan Obat Bebas, Waspadai Efek Samping Obat Tramadol pada Anak dan Remaja
Harga Minyak Goreng Naik Terus, Minyakita Langka dan Sentuh Rp 17.000
Cara Membuat Sambal Cumi yang Lezat dan Tahan Lama, Jadi Stok Lauk di Rumah
Real Madrid Bakal Menggoda William Saliba, Arsenal Siapkan Rencana Cadangan
Top 3 Tekno: TikTok Batasi Filter Kecantikan untuk Remaja Jadi Sorotan
Nyorog Khas Betawi, Warisan Tradisi Sarat Makna
Denny Sumargo Respons Langkah Kemensos Datangi Rumah Agus Salim, Gegara Kisruh Donasi Novi
Cek Fakta: Hoaks Pendaftaran Bantuan Rice Cooker Gratis dari Pemerintah Melalui Whatsapp