Fadli Zon: DPR Akan Interpelasi Kartu Sakti Jokowi

Fadli Zon mengatakan dewan ingin melihat sejauh mana keefektifan program kartu sakti yang sudah diluncurkan pemerintah.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 13 Nov 2014, 17:34 WIB
Diterbitkan 13 Nov 2014, 17:34 WIB
Pilkada Milik Siapa???
Dalam diskusi yang membahas polemik Pilkada langsung atau tidak langsung, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon menegaskan pilkada melalui DPRD tidaklah melanggar ideologi bangsa, (13/9/2014). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Peluncuran Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) masih menjadi polemik, terutama perihal anggarannya. Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengisyaratkan parlemen menggunakan hak tanya atau interpelasi kepada pemerintah terkait kartu sakti itu.

"Pasti dalam waktu dekat akan ada di komisi untuk hak (interpelasi) itu digunakan," ucap Fadli di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2014).

Namun, itu baru bisa dilakukan apabila Komisi di DPR RI sudah betul-betul terbentuk. Sebab keanggotaan komisi masih menunggu nama-nama perwakilan fraksi dari Koalisi Indonesia Hebat (KIH). Untuk saat ini, Fadli mengatakan dewan ingin melihat sejauh mana keefektifan program kartu sakti yang sudah diluncurkan pemerintah.

"Bagaimana realisasinya itu penting. Bagaimana wacana itu, bagaimana penggunaan anggaran, kemudian overlap tidak dengan UU, baru kita lakukan hak bertanya dan lain-lain," jelas Fadli.

Namun, politisi Gerindra itu mengaku belum mengetahui seberapa pentingnya DPR menggunakan hak tanya untuk memonitoring program semacam KIS, KIP, dan KKS. "Saya belum tahu juga, nanti saya akan tanyakan ke komisi terkait. Tataran pimpinan belom dibahas," kata dia.

Fadli hanya mengingatkan kepada pemerintah untuk tak tergesa-gesa merealisasikan programnya. Jangan sampai program seperti kartu sakti itu diluncurkan tanpa persiapan infrastrukturnya. Begitu juga regulasinya.

"Mereka mempersiapkan program apapun dan jangan mengakali. Payung hukum harus jelas. Dalam pengelolaan negara harus ada aturan mainnya. Aturan main kita ya UU," jelas Fadli.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya