Penuhi Kesepakatan Damai KIH-KMP, Baleg Mulai Bahas Revisi UU MD3

Wakil Ketua Baleg Saan Mustofa memprediksi, revisi UU MD3 akan selesai dan disahkan pada Selasa 2 Desember 2014.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 20 Nov 2014, 14:25 WIB
Diterbitkan 20 Nov 2014, 14:25 WIB
Rapat Paripurna Perdana Pasca-DPR Damai
Dalam rapat beragenda utama pembentukan Badan Legislasi DPR itu, cukup banyak anggota yang tak hadir, Jakarta, Selasa (18/11/2014). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mulai rapat pembahasan revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD atau UU MD3. Rapat itu sebagai tindak lanjut kesepakatan damai antara Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH).

Dalam rapat tersebut, pembahasan awal masih membicarakan terkait persetujuan anggota Baleg, soal agenda kegiatan revisi UU MD3 dan tata tertib (tatib) DPR.

Wakil Ketua Baleg Saan Mustofa mengatakan, dari asumsi yang sudah disusun di awal, Baleg akan menuntaskan soal harmonisasi waktu penyelesaian revisi UU MD3 dan tatib untuk kemudian dibahas di rapat paripurna.

"Nanti di tahap 2 sudah menjadi kewenangan DPR. Nanti DPR akan menyurati pemerintah, lalu pemerintah mengirimkan menteri untuk dibahas. Lalu masuk ke Bamus dan Bamus akan menyerahkan ke siapa, ke Baleg lagi atau bikin pansus (panitia khusus)," kata Saan dalam rapat Baleg di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2014).

Dari asumsi tersebut, politisi Partai Demokrat itu memprediksi, revisi UU MD3 akan selesai dan disahkan pada Selasa 2 Desember 2014. Maka itu, Baleg memiliki waktu dari 3 hingga 5 Desember untuk membahas Tatib.

"Nanti akan disahkan 5 Desember, berbarengan penutupan masa sidang pertama. Jadi masa sidang selesai diketuk bersama tatib," ujar Saan.

Menurut Saan, Baleg optimistis bisa merampungkan revisi UU MD3 sebelum 5 Desember 2014, sesuai kesepakatan damai KMP dan KIH.

"Kita tadi komitmen bersama antara teman-teman baleg, kita akan kerja keras, 5 Desember UU MD3 dan tatib bisa kita selesaikan. Sehingga Januari bisa bekerja dengan baik," ujar Saan.

Meski sempat terjadi debat soal waktu, agenda kerja Baleg terkait UU MD3 akhirnya disetujui melalui ketukan palu Ketua Baleg Sareh Wiyono.

Siang ini Baleg akan bertemu Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Yasonna mewakili pemerintah akan membahas persetujuan terkait revisi UU MD3. Revisi UU MD3 akan dilaksanakan di luar Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

"Ini di luar prolegnas, biar cepat. Nanti pukul 13.00 kita akan rapat bersama Menkum HAM. Ini kita lakukan sesuai prosedur," kata Sareh usai memimpin rapat Baleg.

Kesepakatan Damai

Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) telah menandatangani MoU atau nota kesepahaman pada Senin 17 November di Gedung DPR. Dalam penandatangan tersebut, Kubu KMP diwakili Ketua Umum PAN Hatta Rajasa dan Sekretaris Jenderal Golkar Idrus Marham. Sedangkan dari KIH diwakili Pramono Anung dan Olly Dondokambey.

Selain disaksikan Ketua DPR Setya Novanto, dan 4 wakil ketua DPR yakni Fadli Zon, Fahri Hamzah, Taufik Kurniawan, dan Agus Hermanto, perjanjian damai juga dihadiri seluruh ketua fraksi yang ada di DPR beserta para pimpinan komisi.

Juru Runding KIH Pramono Anung sebelumnya mengatakan, revisi UU MD3 akan disepakati dapat terselesaikan awal Desember 2014. Perubahan ini pun akan dimasukkan melalui Baleg DPR.

"Waktu penyelesaian sebelum 5 Desember karena itu batas reses kita (DPR). Prosesnya melalui badan legislasi, kemudian setelah badan legislatif terbentuk akan ada prolegnas (program legislasi nasional), saya optimis sebelum 5 Desember akan ada UU MD3 yang baru," tandas Pramono Anung. (Rmn/Mut)

Tag Terkait

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya