Wakil Ketua Umum: Munas IX Golkar Tak Bisa Diundur

Wakil Ketua Umumm Partai Golkar menyatakan hal itu lantaran sudah sesuai dengan hasil Rapimnas.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 25 Nov 2014, 07:02 WIB
Diterbitkan 25 Nov 2014, 07:02 WIB
Profil Partai Golkar

Liputan6.com, Jakarta - Dalam hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) VII Golkar yang diadakan di Yogyakarta, telah ditetapkan partai berlambang pohon beringin melaksanakan Musyawarah Nasional IX pada 30 November mendatang.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Sharif Cicip Sutarjo menegaskan jadwal Munas dipercepat lantaran menjawab desakan dari para kader partai. Meski begitu, ada sejumlah pihak percepatan Munas itu tidak sesuai konstitusi partai.

"Rapimnas mempunyai hierarki sesudah Munas. Kalau mereka tidak setuju dan komplain, lakukan di Munas," ujar Cicip di kantor DPP Golkar, Jakarta, Senin(24/11/2014) malam.

Cicip menambahkan pihak DPP tidak mungkin melanggar hasil keputusan Rapimnas VII yang telah menetapkan penyelenggaraan Munas ke-IX pada 30 November. "Kalau kita melanggar Rapimnas kita yang salah. Tidak bisa mundur. Seharusnya pada Rapimnas bicara dong di rapat komisi," ungkap dia.

Cicip pun enggan mengomentari adanya wacana pemboikotan Munas IX apabila tetap digelar 30 November di mana rencananya akan digelar di Bali. "Kita belum bicara sampai sana, tapi yang pasti kita harus mengamankan keputusan Rapimnas," tegas mantan Menteri Kelautan dan Perikanan itu.

Ketua DPP Partai Golkar Priyo Budi Santoso sebelumnya mengatakan pelaksanaan Munas hendaknya dilakukan dengan sehat dan menyenangkan. Ia pun meminta pelaksanaan Munas IX Golkar jangan dipaksakan pada 30 November.

"Ini jelas jika terus dipaksakan maka Pak Ical akan dikenang menjadi tidak baik. Ini lebih parah daripada zaman Orde Baru. Saya khawatir juga, jika dipaksakan, nanti akan menjadi malapetaka besar, berada di ujung perpecahan," ujar Priyo. (Ali)

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya