Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegeskan pihaknya tidak segan menenggelamkan kapal asing tanpa izin resmi yang mengambil kekayaan Indonesia. Para kapal itu antara lain melakukan penangkapan ikan ilegal atau illegal fishing.
Menurut Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq, hal tersebut boleh saja dilakukan untuk membuat jera kapal-kapal asing yang berani mencuri ikan di perairan Indonesia. Namun, harus dengan persiapan penuh jangan sampai salah menenggelamkan.
"Tapi kalau untuk shock terapi tidak apa-apa, tapi seberapa siap? Jangan sampai kapal China kita tenggelamin, nanti China marah, kita bingung," kata Mahfudz di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (25/11/2014).
Politisi PKS ini juga menilai, soal illegal fishing atau pencurian ikan, negara masih lemah dalam mengontrol hal tersebut. Apalagi dengan ingin menenggelamkan kapal asing pencuri ikan. "Soal Illegal fishing yang perlu ditenggelamkan, kemampuan negara untuk kontrol itu masih lemah. Jangan untuk menenggelamkan, untuk mengawasi saja kita sulit," beber dia.
Mahfudz menuturkan, terkait penangkapan ikan itu diatur Undang-Undang Badan Keamanan Laut (Bakamla). Jadi, kata dia, pemerintah tidak bisa sembarangan menenggelamkan kapal asing yang menangkap ikan di perairan Indonesia.
"Kalau menangkap itu diatur dalam UU kelautan Bakamla, di situ ada regulasi tindakan hukum. Di UU itu tidak ada Bakamla yang punya kewenangan menenggelamkan," tutur dia.
Lebih jauh ia mengatakan, Bakamla itu institusi yang dibentuk untuk pengamanan laut Indonesia dari semua sektor, termasuk pelanggaran hukum yang mencakup kelautan Indonesia.
"Semua tindakan illegal fihsing, logging, penyelundupan di Bakamla ini ada semua fungsi sampai penindakan. Itu ada unsur TNI, Polisi, Imigrasi dan peradilan laut. Jadi UU sudah membingkai kita, ya proses pro justicia," tandas Mahfuz.
PKS: Seberapa Siap Jokowi Tenggelamkan Kapal Asing?
Mahfud menilai jangankan menenggelamkan kapal asing, untuk mengawasi saja Indonesia lemah.
diperbarui 26 Nov 2014, 01:00 WIBDiterbitkan 26 Nov 2014, 01:00 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti dari Introvert: Karakteristik, Kelebihan, dan Tantangan
Kementerian HAM Bentuk Tim, Antisipasi Kebijakan Deportasi Massal Donald Trump
Tips Strategi Investasi Saham untuk Pemula, Perlu Diketahui
5 Zodiak yang Penuh Kasih Sayang, Selalu Tunjukkan Perhatian
Trump Akui Bakal Kembali Hubungi Kim Jong Un
Top 3: Pengusaha Lokal Minta Karpet Merah di Proyek IKN
Desa Wisata Adat Kemiren Banyuwangi Raih Penghargaan Asean Tourism Award 2025
Tips Menjawab Soal Psikotes: Panduan Lengkap untuk Sukses
Doa Hadas Besar, Panduan Lengkap Niat dan Tata Cara Bersuci
Ini 5 Tren Media Sosial 2025, Pelaku Bisnis Wajib Tahu untuk Dongkrak Performa
Rahasia Dapat Hadiah Melimpah Saat Imlek 2025, Nomor 4 Dijamin Seru!
Rutin Periksa Kolesterol Setiap Tahun, Menkes Budi: Insya Allah Umur Kita 74