Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Umum Golkar, Agung Laksono yang diangkat menjadi Presidium Penyelamat Partai Golkar yang akan menggelar Musyawarah Nasional IX pada Januari 2015. Agung menegaskan Munas yang akan digelar pihaknya memiliki dasar hukum yang kuat.
"Kalau sebuah perhelatan nasional itu perlu ada payung hukum yang jelas. Payung hukum yang dilakukan adalah anggaran dasar atau sebuah rekomendasi dari Munas yang diadakan di Riau yang lalu," ujar Ketua Presidium Penyelamat Partai Golkar Agung Laksono di kantor DPP Golkar, Jakarta, Rabu (26/11/2014).
Menurutnya, selain sesuai konstitusi, pelaksanaan Munas pada Januari 2015 juga memberi cukup waktu bagi persiapan penyelenggaraan. Terutama bagi pengurus-pengurus DPD tingkat I dan II serta organisasi sayap mempertimbangkan calon ketua umum yang bakal dipilih.
"Sehingga, cukup waktu untuk daerah-daerah mempersiapkan diri. Dan bagi kami juga biar Munas terselenggara dengan baik," jelasnya.
Mantan Ketua umum PPK Kosgoro itu menambahkan, keputusan DPP Golkar menggelar Munas pada 30 November mempengaruhi hasil Munas itu sendiri. Pasalnya, penyelenggaraan Munas secara tergesa-gesa dapat menghasilkan kualitas buruk yang berdampak pada eksistensi Partai Golkar ke depan.
"Sekarang tiba-tiba digelar November tanggal 30. Itu secara teknis juga tampaknya tidak mungkin dilakukan, kecuali kalau menghasilkan sebuah Munas yang tidak bermutu," tegas Agung
Penyelenggaran Munas IX terbelah menjadi dua. Kubu Agung Laksono menyatakan akan tetap menggelar Munas pada Januari 2015 di Jakarta. Dalam ajang ini, akan akan pemilihan ketua umum baru. Nama Agung Laksono, Airlangga Hartanto, Hajriyanto Thohari, Agus Gumiwang, Priyo Budi Santoso, MS Hidayat, dan Zainuddin Amali, menjadi calon ketua umum.
Sementara, Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie juga menegaskan akan menggelar Munas di Bali pada 30 November 2014. Menurut dia, langkah itu sudah sesuai dengan hasil Rapimnas yang memiliki posisi tertinggi setelah Munas.
Agung Laksono: Munas Golkar di Jakarta Punya Dasar Hukum Kuat
Agung menegaskan dasar hukum itu adalah rekomendasi dari Munas Golkar di Riau.
diperbarui 27 Nov 2014, 10:00 WIBDiterbitkan 27 Nov 2014, 10:00 WIB
Mantan Menko Kesra Agung Laksono memberikan pidato usai serah terima jabatan, Jakarta, Selasa (28/10/2014). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
3 Kandidat Bek Kiri yang Bisa Direkrut Manchester United di Era Ruben Amorim
BNPB Pastikan Kebutuhan Dasar Korban Erupsi Gunung Lewotobi Terpenuhi
Profil Singkat Paslon Pilgub Aceh 2024 dan Partai Pengusungnya
Dukungan Ikatan Alumni Geologi ITB untuk Eksplorasi dan Pengembangan SDA di Hulu
KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai Tersangka
Hasil Liga Inggris Southampton vs Liverpool: Susah Payah Bungkam Penghuni Dasar Klasemen, The Reds Tinggalkan Manchester City
Saksikan Live Streaming Liga Inggris Ipswich vs Manchester United 24 November 2024, Segera Dimulai
Industri Batu Bara di Zona Inti KCBN Muarajambi
Vidio dan Bein Sports Gelar Nobar F1 Las Vegas di Jakarta, Meriah Diikuti Ratusan Penggemar
Tolong Niatkan Ini saat akan Ngaji, agar Peroleh Predikat Mulia Kata Ustadz Adi Hidayat
Ternyata Batang Singkong Bisa Gantikan Batu Bara
Hasil China Masters 2024: Kejutan Sabar/Reza Terhenti di Final