Pengamat: Tak Ada Dasar Menko Polhukam Larang Munas Golkar

Ketika Munas Partai Golkar berlangsung, pemerintah seharusnya melakukan peningkatan keamanan di Bali.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 29 Nov 2014, 16:47 WIB
Diterbitkan 29 Nov 2014, 16:47 WIB
Irman Putra Sidin
Irman Putra Sidin

Liputan6.com, Jakarta - Pengamat hukum tata negara Irman Putra Sidin menilai, instruksi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdjiatno agar Polri tidak mengeluarkan izin penyelenggaraan Musyawarah Nasional ke IX Partai Golkar di Bali, tidak tepat.

"Niatan baik tidak selalu benar. Mungkin beliau mempunyai niat baik tapi secara konstitusional tidak tepat (melarang Munas Golkar di Bali). Kalau melihat ada lubang (rawan konflik) di sana, maka tugas pemerintah menutup lubang itu," kata Irman dalam diskusi bertema 'Wajah Politik Kita', di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (29/11/2014).

Menurut dia, ketika Munas Golkar berlangsung, pemerintah seharusnya melakukan peningkatan keamanan di Bali. Agar, kekhawatiran pemerintah terhadap wisatawan dapat teratasi, bukan malah melarang Munas Golkar berlangsung di Pulau Dewata tersebut.

"Pemerintah itu tidak boleh mengatakan melarang karena di sana ada lubang, tugas mereka di sini menutup lubang. Kalau Golkar melakukan munas di Bali, negara harus mencegah lubang di sana," ujar dia.

Untuk itu, ia menilai pemerintah tidak memiliki dasar yang kuat untuk dapat menunda pelaksanaan Munas Golkar yang akan berlangsung 30 November di Bali.

"Saya melihat ini tidak ada masalah yang berarti. Maka tidak ada dasar pemerintah (Menko Polhukam) menunda (Munas Golkar)," tandas Irman.

Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno mengimbau Partai Golkar agar menunda pelaksanaan Munas IX di Bali pada 30 November-3 Desember 2014. Dia mengusulkan agar munas digelar pada Januari. Lantaran pada Desember akan banyak wisatawan yang berkunjung ke Pulau Dewata tersebut.

"Kalau dia nunggu Januari setelah wisatawan kembali, silakan mau adakan di Bali silakan. Asal waktunya tidak Desember," tukas Tedjo di kantornya, Jakarta, Rabu 26 November 2014.

Tedjo juga mengatakan, tidak ada kewenangan untuk meminta Polri untuk menghentikan Munas Golkar. Imbauan sebagai bagian dari tugasnya untuk menjaga kepentingan nasional yang lebih besar.

"Jadi dalam hal ini saya mengingatkan kepada pimpinan Polri dan DPR. Saya tidak ada kewenangan untuk memerintahkan Polri untuk menghentikan. Tidak ada kewenangan saya untuk itu, tapi saya ingatkan," ujar Menteri Tedjo di kantornya, Jakarta, Rabu 26 November 2014. (Mvi/Riz)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya