Komisi I DPR: Pemutusan Mata Rantai Judi Online Harus Jadi Prioritas

Nurul menyebutkan bahwa kolaborasi lintas sektor, seperti yang dilakukan pemerintah dengan PPATK dan OJK, adalah langkah yang sangat strategis.

oleh Tim News diperbarui 14 Nov 2024, 19:35 WIB
Diterbitkan 14 Nov 2024, 19:35 WIB
Menko Polkam Budi Gunawan saat memberikan keterangan pers di Kantor Menko Polkam. (Istimewa)
Menko Polkam Budi Gunawan saat memberikan keterangan pers di Kantor Menko Polkam. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Pemutusan akses operasional judi daring, seperti konektivitas dan sistem pembayaran, harus menjadi prioritas utama pemerintah. Judi daring saat ini masih terus berkembang karena akses yang mudah.

"Kalau simpul-simpul operasionalnya tidak diputus, maka aktivitas ini akan terus berlangsung,” ujar Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Golkar Nurul Arifin kepada wartawan, Rabu (13/11/2024).

Sebelumnya, Menko Polkam Budi Gunawan menyatakan bahwa salah satu strategi yang akan diambil pemerintah adalah memutus mata rantai judi online. Strategi tersebut dianggap sebagai pendekatan yang tepat untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif aktivitas ilegal ini.

Nurul menyebutkan bahwa kolaborasi lintas sektor, seperti yang dilakukan pemerintah dengan PPATK dan OJK, adalah langkah yang sangat strategis.

"Pengawasan terhadap aliran dana ini penting untuk memastikan bahwa jaringan pelaku kehilangan kemampuan finansialnya," tambah legislator DPR RI yang sudah tiga periode tersebut.

Meski langkah itu dinilai sebagai upaya konkret yang dapat menghentikan aktivitas jaringan pelaku secara efektif, namun, ia juga mengingatkan bahwa pelaku judi daring seringkali adaptif dan mampu berpindah ke platform lain. "Ini sebabnya pemerintah perlu terus memperbarui teknologi pemantauan dan membangun tim siber yang lebih kuat," tambahnya.

Selain memutus mata rantai operasional, Nurul menekankan bahwa pendekatan pencegahan juga harus mendapat perhatian yang sama. Pendidikan publik adalah investasi jangka panjang. Masyarakat harus diedukasi tentang risiko sosial dan finansial dari judi daring.

"Tanpa pemahaman yang memadai, godaan untuk terlibat dalam judi daring akan terus ada,” katanya.

Menko Polkam Budi Gunawan sebelumnya juga menyatakan bahwa pendidikan tentang bahaya judi daring untuk menciptakan kesadaran kolektif dan membangun resistensi komunitas terhadap godaan judi daring.

Nurul menyarankan agar pemerintah melibatkan lembaga pendidikan, komunitas lokal, dan organisasi keagamaan untuk memperluas jangkauan program edukasi.

"Kalau masyarakat sudah memiliki kesadaran tinggi, pelaku judi daring akan kehilangan pasar utamanya,” tambah Nurul Arifin yang juga Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini DPP Golkar.

Upaya pemerintah tersebut memerlukan konsistensi dan evaluasi rutin. Menurutnya, penegakan hukum juga harus diarahkan pada aktor-aktor besar di balik jaringan judi daring.

"Penindakan tegas terhadap aktor utama harus menjadi prioritas. Jangan sampai hanya pelaku kecil yang terkena dampaknya. Kalau aktor besar tetap bebas, ekosistem ini akan terus bertahan,” tegas Nurul Arifin Wakil Rakyat asal Dapil Jabar I.

8,8 Juta Warga Terlibat Judi Online

Ketua Kompolnas Budi Gunawan (BG) saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polkam Jakarta, Senin (11/11/2024).
Ketua Kompolnas Budi Gunawan (BG) saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polkam Jakarta, Senin (11/11/2024). (Liputan6.com/Radityo Priyasmoro)

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengatakan sejauh ini ada 8,8 juta warga yang terlibat dalam aktivitas judi online.

"Kalau dari data judi online dari intelijen, ekonomi itu di tahun 2024 sebanyak 8,8 juta pemain, dimana 80 persen adalah masyarakat bawah dan menyasar ke anak anak muda," kata Budi saat ditemui di kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (14/11/2024).

Temuan tersebut pun menjadi perhatian khusus Budi Gunawan sehingga pihaknya berkomitmen untuk memberantas aktivitas judi online dengan membentuk Desk Judi Online. Desk Judi Online tersebut merupakan salah satu dari tujuh desk yang dibentuk untuk mempercepat program kerja Presiden Prabowo Subianto dalam 100 hari pertama masa kerja. Desk Judi Online bentukan Budi Gunawan ini dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

"Dalam pemberantasan judi online ini memang ada beberapa target yang di sasar. Ada aktor, aktivitas maupun infrastruktur termasuk sistem pembayaran," kata dia dikutip dari Antara.

Tiga unsur ini lah yang menjadi incaran utama Desk Judi Online dalam membongkar setiap kasus. Hingga saat ini, Desk Judi Online telah menghasilkan beragam temuan kasus besar beberapa hari setelah dibentuk.

Salah satunya yakni pengungkapan kasus judi online yang berada di dalam Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemekomdigi) beberapa waktu lalu. Tercatat Polda Metro Jaya telah menetapkan 18 tersangka yang terdiri dari warga sipil dan oknum pegawai Kemenkomdigi.

Karenanya, Budi yakin kehadiran Desk Judi Online di dalam Menko Polkam dapat membantu pemerintah dalam memberantas aktivitas judi online di tengah masyarakat.

Infografis 14 Tips Hindari Kecanduan Judi Online. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Infografis 14 Tips Hindari Kecanduan Judi Online. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya