Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Laoly mengatakan Rancangan Undang-undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (RUU KKR) akan dimasukkan ke dalam RUU prioritas yang merupakan bagian Program Legislasi Nasional atau Prolegnas.
"KKR akan dijadikan RUU prioritas," ungkap Menteri Yasonna saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (2/12/2014).
UU KKR Nomor 27 Tahun 2004 sendiri sempat dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi karena dianggap bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945. Rencana menghidupkan kembali UU KKR ini dimulai oleh Tim Transisi Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) dengan alasan untuk penanganan pelanggaran kasus-kasus HAM, terutama kasus lama yang belum selesai hingga kini.
Sementara, rencana Presiden Jokowi yang ingin membentuk Pengadilan HAM Ad Hoc melalui penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) tentang hak asasi manusia, menurut Yasonna segera dibahas.
Untuk itu ia akan melakukan pembahasan bersama Jaksa Agung HM Prasetyo, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdijatno, serta Komnas HAM.
"Akan ketemu dengan Jaksa Agung, Menko Polhukan dan Komnas HAM. Soal pengadilan HAM kita bicarakan ulang dan segera bertemu semua pihak terkait. Kita bicarakan seutuhnya," jelas Yasonna Laoly. (Ans)
Menkum HAM Usulkan RUU KKR Masuk Prioritas Prolegnas
UU KKR Nomor 27 Tahun 2004 sempat dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi karena dianggap bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945
diperbarui 03 Des 2014, 06:30 WIBDiterbitkan 03 Des 2014, 06:30 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Harga Kripto Hari Ini 26 Desember 2024: Bitcoin Cs Mayoritas Bertahan di Zona Hijau
7 Artis Tampan Indonesia yang Betah Melajang hingga 2024, High Quality Jomblo
30 Rekomendasi Makanan Diet Sehat, Ada Telur hingga Kimchi
Tak Mau Ada PHK di PT Sritex, Ketua Komisi VII DPR Tagih Janji Pemerintah
Energi Positif dan Kejutan, Inilah Pesan Semesta untuk 4 Zodiak
Penumpang Azerbaijan Airlines Kirim Video ke Istri Sebelum Pesawat Jatuh, Terdengar Ucapan Takbir Para Penumpang
4 HP Samsung Ini Tak Bisa Lagi Pakai WhatsApp Mulai 1 Januari 2025
Rashford Masih Bisa Selamat di Manchester United, Amorim Kasih Bocorannya
Top 3: Peringatan Bada Ekonomi RI di 2025
Menuju Rusia, Pesawat Azerbaijan Airlines Jatuh di Kazakhstan
VIDEO: Detik-detik Perampokan Toko Emas di Pasar Kemukusan, Pelaku Bawa Senjata Api
Citra Scholastika Rayakan Natal Bersama Keluarga, Ungkap Menu Khas yang Tersaji di Rumah