Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Laoly mengatakan Rancangan Undang-undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (RUU KKR) akan dimasukkan ke dalam RUU prioritas yang merupakan bagian Program Legislasi Nasional atau Prolegnas.
"KKR akan dijadikan RUU prioritas," ungkap Menteri Yasonna saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (2/12/2014).
UU KKR Nomor 27 Tahun 2004Â sendiri sempat dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi karena dianggap bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945. Rencana menghidupkan kembali UU KKR ini dimulai oleh Tim Transisi Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) dengan alasan untuk penanganan pelanggaran kasus-kasus HAM, terutama kasus lama yang belum selesai hingga kini.
Sementara, rencana Presiden Jokowi yang ingin membentuk Pengadilan HAM Ad Hoc melalui penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) tentang hak asasi manusia, menurut Yasonna segera dibahas.
Untuk itu ia akan melakukan pembahasan bersama Jaksa Agung HM Prasetyo, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdijatno, serta Komnas HAM.
"Akan ketemu dengan Jaksa Agung, Menko Polhukan dan Komnas HAM. Soal pengadilan HAM kita bicarakan ulang dan segera bertemu semua pihak terkait. Kita bicarakan seutuhnya," jelas Yasonna Laoly. (Ans)
Menkum HAM Usulkan RUU KKR Masuk Prioritas Prolegnas
UU KKR Nomor 27 Tahun 2004 sempat dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi karena dianggap bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945
diperbarui 03 Des 2014, 06:30 WIBDiterbitkan 03 Des 2014, 06:30 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 Energi & TambangHarga Emas Cetak Rekor Termahal, Masih Terus Naik Lagi
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kerak Lantai Kamar Mandi Hilang dalam Sekejap, Pakai 2 Bahan Dapur Ini Tanpa Sitrun
Patrick Dorgu Bisa Jadi Titisan Park Ji-sung di Manchester United
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilgub Sulawesi Tenggara 2024
Kapolsek Marisa Diduga Peras Penambang Emas Ilegal di Pohuwato
Kursi Besi Terbang 300 Meter Saat Puting Beliung Terjang Bandar Lampung
Pesawat Latih Jatuh di Perairan Muncar Banyuwangi
Gugatan Risma-Gus Hans Terkait Pilgub Jatim 2024 Tak Diterima MK
VIDEO: Bikin Malu! Puluhan Pejabat Imigrasi Bandara Soetta Dicopot Imbas Kasus Pemerasan WN Cina
Tips Ampuh Rebus Kacang Merah Cepat Empuk Tanpa Dipresto, Coba Sekarang
Libur Lebaran Makin Dekat, Ini 3 Tips Hemat Berwisata ke Luar Negeri
VIDEO: Ratusan Dosen ASN Demo di Monas, Desak Pemerintah Cairkan Tukin
Arti Sahur, Doa, dan Keutamaannya dalam Islam, Simak Panduan Lengkap Menjalankan Sunnah