Komisi III Tolak Permintaan PDIP Tunda Uji Kelayakan Capim KPK

Komisi III DPR akan tetap menggelar uji kalayakan terhadap 2 calon pimpinan KPK, Rabu 3 Desember 2014 besok.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 02 Des 2014, 17:40 WIB
Diterbitkan 02 Des 2014, 17:40 WIB
Ketua MK Mahfud MD (kanan) dan Ketua Komisi III DPR-RI Benny K Harman dan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fachri Hamzah saat rapat konsultasi Komisi III-MK di Gedung MK, Jakarta, Selasa (26/1).(Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman menolak permintaan Fraksi PDIP untuk menunda uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 2 calon pimpinan KPK. Artinya pada Rabu 3 Desember 2014 besok, Robbi Arya Brata dan Busyro Muqoddas tetap diuji kepatutannya.

"Besok, fit and proper test tetap jalan," tegas Benny di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (2/12/2014).

Politisi Partai Demokrat itu mengatakan, meski Fraksi PDIP, Fraksi PKB, maupun Fraksi Hanura, tidak hadir, Komisi III tetap bisa melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan capim KPK. Asalkan kuorum atau anggota dewan yang hadir memenuhi syarat 50 persen plus 1.

"Itu tidak masalah. Hadir atau tidak PKB dan PDIP, besok tetap jalan," kata Benny.

PDIP sebelumnya meminta Komisi III DPR yang membidangi hukum menunda rencananya menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 2 calon pimpinan KPK, pada Rabu besok.

"Kita minta tunda dulu. Selesaikan revisi UU MD3 ini, baru semuanya komisi running. Permintaan kita begitu," ucap Anggota Badan Legislasi (Baleg) dari Fraksi PDIP Arif Wibowo.

Permintaan itu, dijelaskannya, karena sejumlah dari fraksi Koalisi Indonesia Hebat (KIH) tak menghadiri rapat dengar pendapat dengan KPK. Selain itu, pihaknya memang belum resmi dimasukkan ke dalam komisi. Hal itu diakibatkan dari revisi UU MD3 yang belum selesai dibahas.

Menkum HAM

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan dirinya siap menghadiri fit and proper test itu bila diundang kembali oleh Komisi III sebagai mitra kerja.

"Siap saja (datang ke Komisi III DPR RI)," kata Menteri Yasonna di sela-sela rapat paripurna pengesahan revisi UU MD3 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 2 Desember 2014.

Namun, dia akan datang apabila memang tak ada pekerjaan atau agenda lain yang lebih mendesak. Seperti rapat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Kalau ada waktu kenapa tidak," ucapnya sedikit berseloroh sembari meninggalkan kerumunan wartawan.

Selama menjabat, Yasonna belum pernah sekalipun menginjakkan kaki di ruang rapat Komisi III DPR. Dua agenda rapat pun dengan komisi yang membidangi hukum itu, tak pernah dihadirinya. Misalnya, rapat dengar pendapat pada 24 November lalu dan rapat mengenai calon pimpinan KPK pada Senin kemarin. Alasannya selalu sama yaitu dirinya melakukan rapat dengan Presiden Jokowi. (Ali/Yus)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya