Jasad PRT Korban Penyiksaan di Medan Sulit Diidentifikasi

Jenazah PRT korban penyiksaan yang rusak dan membusuk diakui salah satu penyebab belum didapatnya hasil identifikasi.

oleh Liputan6 diperbarui 03 Des 2014, 13:43 WIB
Diterbitkan 03 Des 2014, 13:43 WIB
Ilustrasi Kekerasan dan Penganiayaan
Ilustrasi Kekerasan dan Penganiayaan

Liputan6.com, Medan - Tim Forensik Rumah Sakit Pirngadi, Medan, Sumatera Utara memastikan kematian tak wajar pada jasad yang diduga jasad pembantu rumah tangga (PRT) Yanti. Namun belum ditemukan secara detil tanda-tanda kekerasan di tubuh jasad yang diperkirakan berusia 40 tahun itu.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Rabu (3/12/2014), kondisi jenazah yang rusak dan mulai membusuk diakui salah satu penyebab belum didapatnya hasil identifikasi. Tim forensik juga masih menunggu bantuan pemeriksaan dari tim patologi anatomi untuk memastikan hasil.

Jenazah Yanti awalnya dikenali rekannya Endang. Yanti dan Endang sama-sama bekerja pada keluarga Syamsul Anwar dan kerap dianiaya. Malam sebelum menghilang pada 31 Oktober lalu dari rumah majikan, Yanti disiksa para tersangka.

Selain Yanti, para tersangka juga menganiaya Cici, pembantu rumah tangga lainnya hingga tewas. Jenazah korban kemudian dibuang ke jurang di Karo, Sumatera Utara.

3 Pembantu lainnya yang berhasil diselamatkan yakni Anis Rahayu asal Malang, Rukmiani asal Jawa Tengah dan Endang asal Madura juga kerap disiksa.

Keluarga Anis Rahayu di Malang, Jawa Timur pun pilu mendengar berita tersebut. Mereka berharap Anis yang hilang kontak dengan keluarganya sejak tahun 2012 lalu bisa kembali ke kampung halamannya.

Ayah Anis yang sehari-hari bekerja sebagai pemelihara Masjid Agung, mengaku anaknya yang ditinggal mati ibunya sejak SD itu akhirnya memilih bekerja menjadi pembantu sejak 2011.

Kasus penyiksaan PRT ini terbongkar setelah polisi mendapat laporan terjadi perdagangan manusia. Polisi sudah menentapkan Syamsul Anwar, Radika istrinya dan 5 anggota keluarga lainnya sebagai tersangka. Mereka kini ditahan di Polresta Medan. (Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya