Jalur Puncak Bogor Macet 2 KM Sejak Pukul 06.00 WIB

Banyaknya wisatawan yang ingin berwisata di kawasan Puncak, Bogor membuat peningkatan volume kendaraan terjadi sejak pagi.

oleh Tanti Yulianingsih diperbarui 06 Des 2014, 09:30 WIB
Diterbitkan 06 Des 2014, 09:30 WIB
Kawasan Puncak Bogor. (Liputan6.com/Bima Firmansyah)
Kawasan Puncak Bogor. (Liputan6.com/Bima Firmansyah)

Liputan6.com, Bogor - Banyaknya wisatawan yang ingin berwisata di kawasan Puncak, Bogor membuat peningkatan volume kendaraan. Kemacetan pun terjadi di kawasan tersebut hingga 2 kilometer.

Pantauan Liputan6.com Sabtu (5/12/2014) di Pos Polisi Gadog, antrean kendaraan mengekor hingga Pintu Tol Ciawi.

Kepala Satlantas Polres Bogor, AKP Bramastyo Priyai mengatakan, lalulintas di Jalur Puncak sudah mengalami peningkatan volume kendaraan sejak pukul 06.00 WIB.

Untuk mengantisipasi kemacetan yang semakin parah, Satlantas Polres Bogor saat ini sedang melakukan persiapan one way system. Diman dilakukan penyekatan di Riung Gunung dan di Pospol Gadog. "Kita tutup di kedua arah untuk menguras kendaraan yang ada jalur Puncak," ungkapnya di Pospol Gadog.

Setelah melakukan pengosongan jalur. Baru kemudian memberlakukan one way system atau sistem satu arah mulai pukul 09.00 WIB. Di mana kendaraan dari Riung Gunung, Puncak tetap ditutup sedangkan dari Pintu Keluar Tol Ciawi ke arah Puncak menggunakan dua jalur.

Bramastyo menyarankan kepada pengendara, agar bersabar dalam antrean dan tidak menerobos jalur berlawanan yang akan membahayakan pengendara.

"Kami juga menghimbau kepada pengendaara untuk berhati-hati selama melakukan perjalanan di kawasan puncak. Terutama di titik-titik tawan kemacetan dan juga longsor," tutur dia.

Tambah dia, apabila cuaca sedang buruk, kabut akan menyelimuti kawasan Puncak sehingga jarak pandang akan terbatas.

"Diperkirakan arus kendaraan akan meningkat pada sore hari, mengingat banyak orang yang akan menghabiskan hari libur akhir pekan hingga hari minggu mendatang," pungkas Bramastyo. (Tnt)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya