Alasan Menteri Anies Hentikan Kurikulum 2013

Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan mengatakan penerapan Kurikulum 2013 terlalu buru-buru.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 08 Des 2014, 13:01 WIB
Diterbitkan 08 Des 2014, 13:01 WIB
Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan mengatakan penerapan Kurikulum 2013 terlalu buru-buru.
Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan mengatakan penerapan Kurikulum 2013 terlalu buru-buru.

Liputan6.com, Jakarta - Polemik penghentian pelaksanaan Kurikulum 2013, membuat Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan kembali angkat bicara. Mantan rektor Universitas Paramadina itu menggarisbawahi, siapapun pemerintah nantinya jangan pernah bermain-main dengan penerapan kurikulum.

"‎Untuk pendidikan itu jangan main-main dengan kurikulum. Kurikulum itu bukan sesuatu yang untuk kepentingan menterinya, tapi itu untuk kepentingan siswa dan guru supaya bisa berinteraksi dengan baik," kata Anies di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (8/12/2014).

‎Mengenai kebijakan kementeriannya mencabut penerapan Kurikulum 2013 di 208 ribu sekolah, Anies mengatakan Kurikulum 2013 sebenarnya masih dalam tahap penyempurnaan. Menurut dia, penerapan Kurikulum 2013 terlalu buru-buru, sehingga memicu terjadinya permasalahan di lapangan.

"Bayangkan, tanggal 14 Oktober 2014, seminggu sebelum pelantikan presiden baru, menteri mengeluarkan peraturan No 159, dan peraturan itu meminta agar dievaluasi kesesuaian antara ide dengan desain, antara desain dengan dokumen, antara dokumen dengan implementasi, jadi sisi konsepnya pun belum dievaluasi‎, kok ini sudah diterapkan," papar Anies.

Sebagai jalan keluar, Anies mengatakan sekolah yang belum siap menerapkan kurikulum baru tersebut‎ akan kembali ke Kurikulum 2006 mulai semester genap nanti.

"Kemudian buku yang sudah dicetak, disimpan di sekolah, kemudian kalau kita lakukan ini dengan baik, nanti Insya Allah ketika kita jalankan lagi bisa kita manfaatkan lagi," kata Anies.

Pemerintah pusat, dalam hal ini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Rasyid Baswedan, memutuskan menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 sejak akhir pekan kemarin. Penghentian Kurikulum 2013 berlaku di seluruh Indonesia. (Sun/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya