Lokasi Pesantren di Video Hukuman Cambuk Terungkap

Praktik hukum cambuk di Pesantren Al Urwatul Wutsqo di Jombang, Jatim yang terekam video terungkap berdasarkan keterangan sejumlah santri.

oleh Liputan6 diperbarui 09 Des 2014, 07:42 WIB
Diterbitkan 09 Des 2014, 07:42 WIB
Update-Cambuk
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Jombang - Polemik beredarnya video hukum cambuk bagi santri di Jombang, Jawa Timur, akhirnya terungkap. Adalah Pesantren Al Urwatul Wutsqo yang berada di Desa Bulurejo, Kecamatan Diwek, Jombang yang menerapkan hukum cambuk itu.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Selasa (9/12/2014), terungkapnya praktik hukum cambuk di pesantren tersebut berdasarkan keterangan dari sejumlah santri.

Salah seorang santri yang pernah menjalani hukum cambuk mengaku, saat itu dirinya melakukan pelanggaran berupa pulang ke rumahnya tanpa izin pihak pesantren. Setelah mendapat teguran beberapa kali, akhirnya pesantren memberikan hukuman cambuk sebanyak 10 kali.

Hukuman tersebut justru diterima oleh santri secara sukarela dan tidak ada rasa dendam sama sekali setelah menjalaninya. Praktik hukum cambuk di pesantren tersebut hanya sebagai efek jera agar santri-santri lainnya tidak melakukan pelanggaran yang sama.

Hukuman cambuk yang dilakukan pihak pondok pesantren tentu harus dihentikan. Tindakan kekerasan fisik ini dinilai tidak sesuai dengan hukum dan undang-undang yang diterapkan di Indonesia. (Nfs/Ado)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya