Liputan6.com, Jombang - Polemik beredarnya video hukum cambuk bagi santri di Jombang, Jawa Timur, akhirnya terungkap. Adalah Pesantren Al Urwatul Wutsqo yang berada di Desa Bulurejo, Kecamatan Diwek, Jombang yang menerapkan hukum cambuk itu.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Selasa (9/12/2014), terungkapnya praktik hukum cambuk di pesantren tersebut berdasarkan keterangan dari sejumlah santri.
Salah seorang santri yang pernah menjalani hukum cambuk mengaku, saat itu dirinya melakukan pelanggaran berupa pulang ke rumahnya tanpa izin pihak pesantren. Setelah mendapat teguran beberapa kali, akhirnya pesantren memberikan hukuman cambuk sebanyak 10 kali.
Hukuman tersebut justru diterima oleh santri secara sukarela dan tidak ada rasa dendam sama sekali setelah menjalaninya. Praktik hukum cambuk di pesantren tersebut hanya sebagai efek jera agar santri-santri lainnya tidak melakukan pelanggaran yang sama.
Hukuman cambuk yang dilakukan pihak pondok pesantren tentu harus dihentikan. Tindakan kekerasan fisik ini dinilai tidak sesuai dengan hukum dan undang-undang yang diterapkan di Indonesia. (Nfs/Ado)
Lokasi Pesantren di Video Hukuman Cambuk Terungkap
Praktik hukum cambuk di Pesantren Al Urwatul Wutsqo di Jombang, Jatim yang terekam video terungkap berdasarkan keterangan sejumlah santri.
Diperbarui 09 Des 2014, 07:42 WIBDiterbitkan 09 Des 2014, 07:42 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kalender Hari Libur Nasional & Cuti Bersama 2025
Model Rumah Pojok Minimalis 1 Lantai yang Punya Kelebihan Tanah, Inspirasi Desain Kekinian
Penjelasan AS soal Tarif Impor bagi Pulau Terpencil yang Hanya Dihuni Penguin dan Anjing Laut
7 Makanan Penurun Kolesterol yang Aman Dikonsumsi
Lama Menunggu Masuk Kapal, Sopir Truk Terlibat Perkelahian di Pelabuhan Bandar Bakau Jaya
DPR Apresiasi Angka Kecelakaan Turun saat Arus Mudik Lebaran 2025
IMF: Tarif Impor Timbulkan Risiko Besar ke Ekonomi Global
Cek Pajak Kendaraan Jakarta 2025: Online dan Offline, Mudah dan Cepat
9 Doa Selamat Dunia Akhirat, Amalan yang Dianjurkan Dikerjakan Setiap Hari
Waspada Penipuan BPJS Ketenagakerjaan, Simak Ragam Modus dan Cara Mengindarinya
Hari Anak Balita Nasional 8 April 2025, Momen Serukan Pentingnya Kesehatan Buah Hati di Masa Pertumbuhan
VIDEO: Dedi Mulyadi: Bahagia Tidak Mesti di Jepang